Minggu, 16 Agustus 2026

Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari

Imanuel Lodja - Sabtu, 15 Agustus 2026 12:50 WIB
Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari
ist
Wakapolres TTU dan jajaran menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU
Polres TTU juga memandang bahwa pengelolaan antrean yang baik merupakan bagian penting dalam mencegah potensi konflik.

Baca Juga:

Kondisi antrean yang panjang, ketidakjelasan urutan, maupun adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan antar pengguna BBM.

Karena itu, diperlukan aturan yang disepakati bersama serta pelaksanaan yang konsisten di seluruh SPBU.

Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan pengisian BBM subsidi.

Polri juga mendorong seluruh pihak, baik pengelola SPBU maupun masyarakat, untuk mengutamakan ketertiban, kesabaran dan saling menghormati selama proses antrean berlangsung.

Melalui koordinasi tersebut, Polres TTU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mengawal kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Baca Juga:

Penyaluran BBM subsidi yang tertib dan merata diharapkan dapat mengurangi potensi kecemburuan sosial serta mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Polres TTU bersama pengelola SPBU selanjutnya berkomitmen untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut secara konsisten.

Dengan sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan pelayanan BBM subsidi di Kabupaten TTU dapat berlangsung lebih tertib, transparan, aman, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru