Kendaraan Roda Empat di TTU Hanya Dibolehkan Isi BBM di SPBU 120 Liter Per Hari
Baca Juga:
Kondisi antrean yang panjang, ketidakjelasan urutan, maupun adanya kendaraan yang melakukan pengisian berulang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan perselisihan antar pengguna BBM.
Karena itu, diperlukan aturan yang disepakati bersama serta pelaksanaan yang konsisten di seluruh SPBU.
Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat membantu menciptakan suasana yang aman dan tertib, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai ketentuan pengisian BBM subsidi.
Polri juga mendorong seluruh pihak, baik pengelola SPBU maupun masyarakat, untuk mengutamakan ketertiban, kesabaran dan saling menghormati selama proses antrean berlangsung.
Melalui koordinasi tersebut, Polres TTU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam mengawal kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Baca Juga:
Polres TTU bersama pengelola SPBU selanjutnya berkomitmen untuk mengawal hasil kesepakatan tersebut secara konsisten.
Dengan sinergi antara kepolisian, pengelola SPBU dan masyarakat, diharapkan pelayanan BBM subsidi di Kabupaten TTU dapat berlangsung lebih tertib, transparan, aman, serta memberikan manfaat yang lebih merata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami
Diduga Sakit Epilepsi, Seorang Wanita di Lembata Ditemukan Tewas Terapung di Laut
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Enam Bangunan Tempat Usaha Dan Rumah Tinggal di Kabupaten TTS Terbakar
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
IHSG Hari Ini 1 Oktober 2026: GOTO, MEDC, hingga CUAN Kembali Melemah
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 1 Oktober 2026 Diproyeksi Rp17.850-Rp18.000 per Dolar AS
Dipasung Keluarga, Kapolres TTS Bantu Evakuasi ODGJ ke RSJ
ANTAM UBS Naik Tajam! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 1 Oktober 2026
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami