Kapolres TTS Minta Anggota Hentikan Judol dan Pinjol
digtara.com -Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Kapolres TTS), AKBP Kristiyan B. Martino memberikan penekanan dan instruksi tegas terkait isu finansial yang marak merugikan anggota kepolisian, yaitu judi online (judol) dan pinjaman online(pinjol).
Baca Juga:
Keterlibatan dalam kedua hal tersebut dinilai dapat merusak ekonomi keluarga, menurunkan kinerja, hingga mencoreng nama baik institusi Polri.
Penegasan ini disampaikan Kapolres TTS saat memimpin apel jam pimpinan di Lapangan Mapolres TTS pada Senin (10/8/2026) dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres TTS serta seluruh personel dan ASN di lingkungan Polres TTS.
Usai memberikan arahan, Kapolres TTS didampingi Seksi Propam Polres TTS melakukan pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler (handphone) milik personel.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada aplikasi judi online maupun transaksi pinjaman online ilegal di ponsel anggota.
Baca Juga:Sebagai langkah preventif dan solusi atas permasalahan finansial anggota, Kapolres mengimbau personel untuk memanfaatkannya melalui jalur resmi internal kepolisian, salah satunya melalui koperasi Polres TTS.
Koperasi Polres hadir dan dikelola secara transparan untuk membantu kesejahteraan serta kebutuhan mendesak para anggota, sehingga personel tidak perlu terjerat oleh skema pinjaman online yang merugikan.
Kapolres TTS Dukung Kembalikan Kejayaan Buah Apel Soe
Kapolres Pastikan Pelayanan SIM di Satpas 1633 Polres TTS Tanpa Pungli
Rp17,28 Triliun Modal Asing Masuk Pinjol Indonesia, OJK Soroti Risiko Kredit
951 Pinjol Ilegal Ditutup OJK pada 2026, Beroperasi Lewat Aplikasi dan Situs
Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan