Senin, 03 Agustus 2026

Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser

Imanuel Lodja - Senin, 03 Agustus 2026 09:00 WIB
Polres Alor Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Miras Tradisional Dari Kiser
ist
Ribuan liter Miras tradisional diamankan polisi di Alor

digtara.com -Aparat keamanan Satuan Reserse Narkoba Polres Alor menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi Kiser yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Alor.

Baca Juga:

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di perairan Dusun B, Desa Wolwal Barat, Kecamatan Alor Barat Daya, Kabupaten Alor, petugas mengamankan sebanyak 1.085 liter minuman keras tradisional jenis sopi Kiser.

Pengungkapan tersebut dipimpin oleh Kaur Mintu bersama Kanit 1, Kanit 2, dan personel Satresnarkoba Polres Alor setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyelundupan minuman keras tradisional jenis sopi Kiser melalui jalur laut menuju Kabupaten Alor.

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan 31 jerigen minuman keras tradisional jenis sopi Kiser berkapasitas 35 liter dengan total sebanyak 1.085 liter.

Barang bukti tersebut diketahui milik dua orang yang masing-masing JK sebanyak 11 jerigen atau 385 liter dan AK sebanyak 20 jerigen atau 700 liter.

Seluruh barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi Kiser langsung diamankan di ruang Satresnarkoba Polres Alor.

Baca Juga:
Sementara itu, kedua pemilik barang masih menjalani pemeriksaan guna mendalami asal usul, jalur distribusi, serta rencana peredaran minuman keras tersebut di wilayah Kabupaten Alor.

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang diberikan masyarakat serta bentuk komitmen Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyelundupan maupun peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas," tegas Kapolres pada Minggu malam.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional jenis Sopi Kiser.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, Satresnarkoba Polres Alor juga berhasil mengamankan 865 liter minuman keras tradisional jenis sopi Kiser dalam operasi serupa.

Hal tersebut sebagai komitmen Polres Alor untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur masuk minuman keras ilegal ke wilayah Kabupaten Alor.

Polres Alor memastikan terus meningkatkan penindakan dan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, dan kondusif.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Dua Kali Mangkir Dipanggil Sebagai Saksi Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa, Kades di Sumba Barat Daya Dijemput Polisi

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Pasca Pengrusakan Rumah dan Kendaraan, Kapolres TTS Datangi Desa Bena Dam Desa Oebelo-Amanuban Selatan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

Puluhan Calon Tenaga Kerja Diamankan Polres Ende Saat ke Kalimantan

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

DPO Kasus Pemerkosaan Diamankan Tim URC Polres Belu

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Tumpahan Minyak Cemari Perairan Semau, Direktur Polairud Polda NTT Terjunkan Tim

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor

Komentar
Berita Terbaru