Berkas P21, Penyidik Ditreskrimum Polda NTT Limpahkan Empat Tersangka Kematian Lucky Sanu dan Delfi Foes
Baca Juga:
Rekonstruksi lanjutan dilakukan pada Maret 2026 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima. Dalam rekonstruksi tersebut, para tersangka memperagakan adegan saat sepeda motor korban ditendang hingga korban terjatuh dan mengalami luka fatal.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguji kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi dan alat bukti.
"Rekonstruksi ini penting agar penyidik memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian peristiwa, mulai dari tahap perencanaan hingga terjadinya tindak pidana," ujarnya.
Peristiwa yang menewaskan Lucky Sanu dan Delfi Foes terjadi pada Sabtu dini hari, 9 Maret 2024 di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Baca Juga:Insiden bermula dari percekcokan antara korban dan sekelompok pemuda di kawasan Tuak Daun Merah.
Perselisihan tersebut berlanjut menjadi aksi kejar-kejaran sepeda motor dari Kelurahan Oebufu hingga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat hingga berakhir dengan kecelakaan yang merenggut nyawa kedua korban.
Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Temui Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere
Jumlah Korban Gempa Flores Terus Bertambah Jadi 73 Orang, Tim SAR Gabungan Terus Lalukan Penyisiran
Fasilitas Terbatas, Dokkes Polri dan Polda NTT Bantu Persalinan Ibu Korban Gempa di Tenda Pengungsian
Penuhi Kebutuhan Makan Pengungsi, Polres Nagekeo dan Brimobda NTT Buka Dapur Lapangan
Warga Terdampak Gempa Di Sikka Diberikan Terapi USEFT