Pelaku Ditangkap, Kasus Curas di Belu Berakhir Damai
Imanuel Lodja - Selasa, 16 Juni 2026 08:35 WIB
ist
Pelaku dan korban pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Belu saat berdamai
Kapolres Belu menjelaskan bahwa penyelesaian melalui restorative justice dilakukan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku serta berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
"Polri mendukung penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice sepanjang memenuhi syarat dan mendapat persetujuan dari pihak-pihak yang berperkara. Yang terpenting adalah terciptanya keadilan, pemulihan hubungan sosial, serta komitmen agar peristiwa serupa tidak terulang kembali," ungkapnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
AKBP I Gede Eka Putra Astawa juga mengapresiasi sikap korban dan keluarga terlapor yang mengedepankan musyawarah serta penyelesaian secara damai.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya menjadi tugas Polri, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi. Polres Belu akan terus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah perbatasan RI-Timor Leste," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan, Uang Negara Rp 12 Miliar Diselamatkan
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Pria Diduga Pelaku Pencurian di Malaka Tewas Dihajar Massa
Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste
Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga
Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu
Komentar