Selasa, 16 Juni 2026

Pelaku Ditangkap, Kasus Curas di Belu Berakhir Damai

Imanuel Lodja - Selasa, 16 Juni 2026 08:35 WIB
Pelaku Ditangkap, Kasus Curas di Belu Berakhir Damai
ist
Pelaku dan korban pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Belu saat berdamai

digtara.com -Polres Belu mengungkap dengan cepat kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.

Baca Juga:

Kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, jajaran Polsek Lasiolat mengamankan seorang terduga pelaku, AELM (38), warga Kabupaten Malaka, beserta barang bukti milik korban.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengatakan bahwa Polri bekerja cepat, responsif, dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara cepat sehingga masyarakat merasa aman dan percaya kepada institusi Polri," ujar AKBP I Gede Eka Putra Astawa pada Senin (15/6/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 18.30 Wita di belakang SMA Mgr. Gabriel Manek, SVD, Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat.

Korban, Maria Mako (36) melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lasiolat pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Baca Juga:
Kapolsek Lasiolat, Iptu Filomeno Soares bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.

Terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari sehari setelah laporan diterima.

Polisi juga menyita barang bukti sebuah tas wanita warna hitam berisi satu unit telepon seluler merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 135.000 yang merupakan milik korban.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Syukur, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti dalam waktu singkat tanpa adanya perlawanan saat proses penangkapan," jelas Kapolres.

Namun demikian, perkembangan perkara tersebut berakhir dengan pendekatan restoratif atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Sehari setelah pelaku diamankan, korban memutuskan mencabut laporan polisi dan memilih berdamai dengan terlapor.

Kesepakatan damai itu difasilitasi melalui mediasi di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Belu pada Minggu (14/6/2026), dihadiri pihak kepolisian, keluarga korban, serta keluarga terlapor.

Dalam proses mediasi, terlapor mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, korban akhirnya memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan, Uang Negara Rp 12 Miliar Diselamatkan

Belasan Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Perbatasan, Uang Negara Rp 12 Miliar Diselamatkan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pria Diduga Pelaku Pencurian di Malaka Tewas Dihajar Massa

Pria Diduga Pelaku Pencurian di Malaka Tewas Dihajar Massa

Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Jenazah Purnawirawan TNI AD Ditemukan dDi Zona Bebas Perbatasan Indonesia-Timor Leste

Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga

Tiga Hari Hilang, Remaja Perempuan di Belu-NTT Ditemukan di Rumah Warga

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Mengaku Mengalami Curas Padahal Kunjungi Selingkuhannya, Pria di Sumba Barat Jadi Tersangka Laporan Palsu

Komentar
Berita Terbaru