Minggu, 05 Juli 2026

Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi

Imanuel Lodja - Selasa, 19 Mei 2026 17:00 WIB
Polres Rote Ndao Tetapkan Pengusaha di Rote Timur Jadi Tersangka Penimbun 3,2 Ton BBM Subsidi
Barang bukti BBM subsidi yang disita di Mapolres Rote Ndao NTT

digtara.com -Penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao menetapkan RBM sebagai tersangka pelaku penimbun 3.290 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga:

"Setelah melalui tahap penyelidikan, mengetahui hasil laboratorium forensik dan telah diperoleh keterangan ahli dari kementerian ESDM di Jakarta serta proses gelar perkara, Penyidik Unit Tipidter Satreskrim akhirnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan RBM sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim AKP Rifai, Selasa (19/5/2026)

Tersangka RBM dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang (UU) nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) juncto UU Cipta Kerja dan penyesuaian KUHAP Baru dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.

Penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM akan terus dilakukan oleh Polres Rote Ndao.

Sikap tegas ini agar distribusi BBM bersubsidi bisa tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan tidak disalahgunakan oleh seseorang maupun kelompok yang tidak bertanggung jawab.

"Penindakan tegas ini merupakan implementasi langsung dari program asta cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya untuk memperkuat ketahanan energi dan mengamankan sumber daya alam milik negara," tandas Rifai.

Baca Juga:
Belum lama ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao membongkar dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dalam sebuah operasi penindakan yang digelar di wilayah Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Sebanyak 3.290 liter atau sekitar 3,2 ton solar diamankan dari kediaman seorang pengusaha, RBM di Desa Mukekuku, Kecamatan Rote Timur pada Kamis (30/4/2026) petang

Dalam operasi itu, petugas menemukan ribuan liter solar yang diduga kuat merupakan BBM subsidi milik masyarakat tersimpan dalam puluhan wadah di dalam rumah terduga pelaku.

Kasi Humas Polres Rote Ndao, AKP Derven Fangidae menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 54 jerigen plastik berukuran besar dan 6 drum plastik.

"Benar, BBM tersebut adalah BBM subsidi jenis solar dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Barang bukti ditemukan di kediaman terduga RBM," ungkap AKP Derven Fangidae.

Total volume BBM yang disita mencapai 3.290 liter dan seluruhnya telah diamankan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah menelusuri asal-usul BBM subsidi tersebut serta jaringan distribusi yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan ini.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, ribuan liter solar tersebut diketahui diangkut menggunakan sebuah truk menuju kediaman RBM.

Sopir truk berinisial YD mengakui dirinya mengantar BBM tersebut.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Anggota Polsek Rote Barat Diadukan Ke Propam Mabes Atas Dugaan Intimidasi dan Usir Pemilik Seed Resort Rote Ndao

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

Sejumlah Anggota Polres Rote Ndao dan Warga Dapat Penghargaan dari Kapolres

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Rote Ndao Beri Senyum Bagi Warga Nuse Untuk Perbaikan Listrik

Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Berkas P21, Polres Rote Ndao Limpahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejaksaan

Polisi-Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Lobalain-Rote Ndao

Polisi-Tim Medis Otopsi Jenazah Korban Pembunuhan di Lobalain-Rote Ndao

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Rote Ndao Punya Kampung Bebas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru