PP Tunas Berlaku 28 Maret 2026, X dan Bigo Live Sudah Patuh, Platform Lain Masih Menyusul
digtara.com -Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas resmi mulai berlaku pada 28 Maret 2026. Regulasi ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Baca Juga:
Baru X dan Bigo Live yang Patuh Penuh
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru dua platform yang sepenuhnya patuh terhadap aturan PP Tunas.
Menurutnya, kedua platform ini dinilai kooperatif dalam memenuhi seluruh kewajiban kepatuhan yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah X dan Bigo Live Penuhi Regulasi
Sementara itu, Bigo Live menerapkan aturan yang lebih ketat dengan menaikkan batas usia pengguna menjadi minimal 18 tahun.
Bigo Live juga memperkuat sistem moderasi dengan kombinasi kecerdasan artifisial dan verifikasi manusia guna memastikan keamanan pengguna, khususnya anak-anak.
Di sisi lain, sejumlah platform besar lainnya masih dalam tahap penyesuaian terhadap aturan PP Tunas.
Platform seperti TikTok dan Roblox masuk kategori kooperatif sebagian.
Tujuan PP Tunas Lindungi Anak di Ruang Digital
PP Tunas merupakan regulasi yang diinisiasi sejak Maret 2025 untuk memperkuat perlindungan anak di dunia digital.
- Perundungan siber
- Penipuan digital
- Paparan konten negatif termasuk pornografi
Dalam aturan tersebut, setiap platform digital diwajibkan untuk:
- Mencantumkan batas usia pengguna
- Melakukan penilaian risiko layanan
- Menyediakan sistem perlindungan anak