Tersangka Kasus Eksploitasi Seksual Anak Di Kupang Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Imanuel Lodja - Selasa, 24 Maret 2026 10:00 WIB
ist
Tersangka saat diinterogasi polisi
Namun Sari mengaku praktik ini baru ia lakukan tetapi tidak menyebut sejak kapan tepatnya perdagangan orang seperti ini ia lakukan.
Sari juga menggunakan handphone yang dibawa SHR untuk berkomunikasi dan mengunduh Michat, salah satu aplikasi kencan online.
LM sendiri tidak pernah bertemu dengan Sari. namun anaknya (SHR) pernah menyampaikan bahwa Sari ini sebelumnya viral terkait keterangannya soal kasus tewasnya Lucky Sanu (22) dan Delfi Foes (16).
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Handphone itu juga telah digadaikannya di salah satu tempat di Kelurahan Oeba untuk mendapatkan sejumlah uang senilai Rp 600.000.
LM, ibu kandung SHR menyebut handphone tersebut adalah miliknya yang dibawa SHR selama berhari-hari.
Baca Juga:Anaknya itu meninggalkan rumah saat ia sedang bekerja. Sejak itu pihak keluarga berupaya mencari SHR hingga akhirnya ditemukan di Kelurahan Lasiana.
LM juga mengakui SHR mengalami perubahan perilaku setelah berkenalan dengan Sari pada Februari 2026.
Salah satunya, SHR tak pergi ke sekolah untuk ujian sampai tak lagi aktif menjadi pelajar.
Anaknya juga sempat tak pulang ke rumah selama empat hari dengan alasan menginap di rumah teman dan akan mengikuti latihan menari di sekolah.
Namun setelah dicek oleh kakaknya kepada sejumlah teman SHR hal tersebut tidak pernah terjadi.
Baca Juga:SHR malah ditemukan di sebuah tempat milik Ako Ndoen di Kelurahan Lasiana dan mengaku kalau selama lima hari pergi dari rumah, ia telah 'melayani' tujuh orang pria yang rata-rata merupakan sopir angkutan kota.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Video Asusila Anggota Polres Rote Ndao Dengan Seorang Wanita Viral, Anggota Langsung Diproses Hukum
Begini Pengakuan Perempuan Yang Diduga 'Jual' Anak Dibawah Umur Di Kota Kupang
Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Anggota Polsek Maulafa Saat Patroli
Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang
Bocah Perempuan Di Sumba Barat Daya Jadi Korban Pencabulan Ayah Kandung
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Komentar