Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, Satu WBP di Kupang Langsung Bebas
Imanuel Lodja - Senin, 23 Maret 2026 09:25 WIB
ist
WBP di Lapas Kupang saat menerima remisi dalam rangka hari raya Nyepi dan Idul Fitri tahun 2026
"Pemberian hak ini diharapkan menjadi pendorong bagi mereka untuk tetap taat dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh," katanya.
Salah satu penerima remisi Nyepi, IWN mengaku bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya. Remisi tersebut menjadi motivasi baginya untuk terus memperbaiki diri.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sementara salah satu warga binaan, TI yang langsung bebas mengaku bersyukur telah mendapat kesempatan memperbaiki diri untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
Pemberian remisi pada dua momentum hari besar keagamaan ini diharapkan tidak hanya menjadi kado, tetapi juga dorongan bagi seluruh warga binaan di NTT untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang
Menaker Pastikan Posko THR 2026 Tetap Buka Saat Libur, Aduan Pekerja Jadi Prioritas
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh 21 Maret, Ini Hasil Sidang Isbat dan Penjelasannya
Pawai Ogoh-Ogoh Jadi Tontonan Menarik Warga Kota Kupang
Semarang Zoo Hadirkan Animal Show dan Petting Zoo Sambut Liburan Lebaran 2026
Sidang Isbat 19 Maret 2026 Dinanti, Ketua Asosiasi Ahli Falak Asia Tenggara Prediksi Hilal Syawal Masih “Kritis”
Komentar