Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia
digtara.com -Satu lagi jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) dipulangkan dari Malaysia setelah meninggal dunia di negara penempatan.
Baca Juga:
Korban diketahui bernama ML (56), warga Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, yang bekerja sebagai pekerja di ladang sawit di Malaysia.
Ia dilaporkan meninggal dunia pada 25 Februari 2026 di wilayah Telupid, Sabah, Malaysia.
Baca Juga:Kedatangan jenazah ML di Bandara Fransiskus Xaverius Seda Maumere menggunakan penerbangan lanjutan dari Kupang setelah sebelumnya dipulangkan melalui sejumlah rute penerbangan internasional dan domestik.
Proses penjemputan jenazah berlangsung dengan pengawalan dan pemantauan aparat keamanan.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapospam KP3 Udara Polres Sikka Aipda Misran Sadokaki bersama tiga anggota, personel Unit III Sat Intelkam Polres Sikka, petugas AVSEC bandara, perwakilan BP4MI Kabupaten Sikka, serta pihak keluarga yang telah menunggu kedatangan almarhum.
Penyebab kematian disebutkan akibat Ischemic Heart Disease atau penyakit jantung iskemik.
Pihak berwenang di Malaysia juga menyampaikan bahwa terhadap jenazah korban tidak dilakukan otopsi, dan kematian tersebut telah tercatat secara resmi dalam Daftar Kematian Warga Negara Indonesia di Kota Kinabalu, Malaysia.
Baca Juga:Proses pemulangan jenazah ML menempuh perjalanan panjang lintas negara sebelum akhirnya tiba di kampung halaman.
Jenazah pertama kali diberangkatkan dari Kota Kinabalu menuju Kuala Lumpur pada 10 Maret 2026, kemudian dilanjutkan penerbangan dari Kuala Lumpur ke Jakarta pada 11 Maret 2026.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, jenazah diterbangkan dari Jakarta menuju Kupang, sebelum akhirnya diterbangkan ke Maumere pada 13 Maret 2026 menggunakan penerbangan dari Kupang.
Jenazah diterima oleh EP yang merupakan anak kandung almarhum.
Baca Juga:Jenazah diberangkatkan ke rumah duka di Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka menggunakan mobil jenazah milik BP2MI yang telah disiapkan oleh keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halaman.
Berdasarkan catatan hingga Maret 2026, tercatat enam orang PMI non-prosedural asal Kabupaten Sikka telah dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia sejak awal tahun ini.
Polres Sikka Polda NTT menghimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau prosedural sesuai ketentuan yang berlaku, guna menjamin perlindungan hukum, keselamatan, serta hak-hak pekerja selama berada di negara penempatan, sekaligus menghindari berbagai risiko yang dapat merugikan pekerja migran maupun keluarganya.
Baca Juga:
Gandeng Kwarcab Pramuka dan sejumlah Stakeholder, PMI Kota Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026
Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka
Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku
Proses Hukum di Malaysia Selesai, 29 PMI Non Prosedural Asal NTT Dipulangkan ke Flores
10 Tahun Jadi PMI Ilegal di Malaysia, Warga Sikka Pulang dalam Keadaan Meninggal Dunia