Pelaku Curanmor di Manggarai-NTT Dibekuk Polisi
digtara.com -Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Kapolsek Satar Mese dan anggota mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FN (21), seorang petani yang beralamat di Kampung Nampong, RT 008 RW 004, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Vixion dengan nomor polisi B 6831 CWT.
Baca Juga:Sepeda motor tersebut sebelumnya berwarna kuning, namun oleh pelaku telah diubah menjadi warna hitam untuk menghilangkan jejak.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah korban yang beralamat di Cewang RT 004 RW 002, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku datang ke rumah korban pada malam hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga:Hasilnya, pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, tim bersama Kapolsek Satar Mese dan anggota berhasil mengamankan pelaku FN di rumahnya di Kampung Nampong RT 009/ RW 004, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese.
Terdampar di Perairan Rote Ndao, Segerombolan Ikan Paus Pilot Diselamatkan Polisi
Pemkab TTU Digugat Pengusaha Soal Tunggakan Pengadaan Vaksin HPV
Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit