Sabtu, 07 Maret 2026

Satlantas Polresta Kupang Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

Imanuel Lodja - Sabtu, 07 Maret 2026 17:00 WIB
Satlantas Polresta Kupang Kota Bubarkan Aksi Balap Liar
ist
Satlantas Polresta Kupang Kota Bubarkan Aksi Balap Liar

digtara.com -Aksi balap liar kembali terjadi di wilayah Kota Kupang, NTT pada Sabtu (7/3/2026) subuh.

Baca Juga:

Personel Unit Patroli dan Pengawalan Satuan Lalu Lintas (Patwal Satlantas) Polresta Kupang Kota pun turun membubarkan aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di sekitar Jembatan Selam, Kelurahan Airmata, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Pembubaran dilakukan setelah Polresta Kupang Kota menerima pengaduan dari masyarakat, yang merasa resah dengan aktivitas balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

Personel Satlantas Polresta Kupang Kota segera mendatangi tempat kejadian.

Baca Juga:

Namun saat petugas tiba di lokasi, para pengendara yang didominasi kelompok anak muda langsung berhamburan membubarkan diri dan melarikan diri ke beberapa arah, diantaranya menuju terminal LLBK, Kelurahan Airmata, serta Kelurahan Nunhila.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman menyampaikan bahwa aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat sekitar, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan para pelaku balap liar maupun pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli pada malam hari, khususnya di titik-titik yang sering dijadikan lokasi balap liar.

"Walaupun patroli sudah rutin kami lakukan setiap malam, namun ke depan kami akan semakin mengintensifkan patroli di lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar," ujar Kasat Lantas Polresta Kupang Kota.

Lebih lanjut, Kompol Sudirman juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih memperhatikan dan mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Baca Juga:

"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, khususnya para orang tua dan keluarga, untuk bersama-sama mengawasi anak-anaknya, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain," tambahnya.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya melalui Call Center Polresta Kupang Kota 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Kupang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru