Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku
Baca Juga:
Korban diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan visum et repertum di Puskesmas Alor Tengah Utara.
"Pemeriksaan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi fisiknya memungkinkan," ujar Kapolres.
Baca Juga:Amankan Dua Terduga Pelaku
Dalam perkembangan penanganan perkara, aparat telah mengamankan dua terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan keamanan serta untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Dua terduga yang diamankan yakni RB (22) dan SF (36). Keduanya merupakan warga Nurdin, Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.
Hingga Rabu malam, situasi di kedua desa terpantau aman dan kondusif.
Polisi masih melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah dampak lanjutan dari kejadian tersebut.
Baca Juga:Kapolres Alor kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan tidak terpengaruh isu yang dapat memecah belah. Percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.
Polres Alor memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya
Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor
Kapolres Alor Satukan Pemuda Sawalama dan Lipa Jelang Ramadhan
Video Perkelahian Pelajar SMA di Rote Ndao Viral, Polisi Bina Belasan Siswa Yang Terlibat