Kamis, 26 Februari 2026

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan

Imanuel Lodja - Kamis, 26 Februari 2026 11:10 WIB
Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Rote Ndao Dilimpahkan ke Kejaksaan
ist
Penyidik Reskrim Polsek Rote Barat Laut melimpahkan dua tersangka ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

digtara.com -Jaksa peneliti pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao menyatakan berkas perkara kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang di muka umum atau penganiayaan sudah lengkap.

Baca Juga:

Penyidik Polsek Rote Barat Daya kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao pada Rabu (25/2/2026).

Dua tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Jemi E. Timu (41) dan Dimas A. Timu (19) yang juga warga Tolama, RT 004/RW 002, Desa Tolama, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Ikut diserahkan barang bukti satu bilah pisau bergagang warna hitam terbuat dari tanduk dan memiliki sarung terbuat dari kayu warna coklat kayu diukir dengan gambar menyerupai belah ketupat. Isi dari pisau tersebut pada mata pisau diukir garis bergelombang panjang.

Baca Juga:
Diserahkan pula satu lembar baju kaos leher bulat lengan pendek warna putih.

Tersangka dan barang Bukti diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ramadhan Bayu Adji dan diserahkan oleh Kanit Reskrim Polsek Rote Barat Laut, Aiptu Mamud bersama anggota, Bripka Rahman Nuddin dan Bripda Sarces JG Henukh.

Setelah dilakukan pemeriksaan administrasi, tersangka dan barang bukti serta berkas perkara diserahkan ke JPU.

"Dengan pelimpahan tahap II ini maka kewenangan selanjutnya oleh kejaksaan," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai pada Rabu malam.

Kasus ini dilaporkan korban dengan laporan polisi nomor BP/11/XI/ RES.1.6 / 2025/Polsek Rote Barat Laut, tanggal 20 November 2025 dengan tersangka Jemi E. Timu dan Dimaa A. Timu.

"Bahwa hasil penyidikan sudah dinyatakan lengkap atau P21," ujar Kasat.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao memerintahkan Kanit Polsek Rote Barat Laut melalui surat yang ditanda tangani Kasat Reskrim untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab tersangka dan barang bukti beralih menjadi tanggung jawab JPU.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat

Sepeda Motor Tabrakan Dengan Dump Truk, Ibu Dan Balita di Rote Ndao Tewas Ditempat

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berkas Kasus Paman Cabuli Ponakan Lengkap, Polisi Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kekerasan Seksual Diserahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan

Wakapolres Rote Ndao Berganti

Wakapolres Rote Ndao Berganti

Komentar
Berita Terbaru