Mabuk Miras, Pemuda Batuplat-Kupang Diamankan Polisi
digtara.com -Seorang pemuda melakukan aksi keributan di Jalan Untung Suropati, wilayah RT 08/ RW 03, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Senin (23/02/2026) malam.
Baca Juga:
Pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari ketua RT setempat terkait gangguan kamtibmas di lokasi UKM ayam geprek.
Pelaku yang dalam pengaruh alkohol dilaporkan melakukan pemukulan terhadap pedagang setempat.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Petugas kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan warga dan mendapati pelaku sedang berada di teras rumahnya.
Saat hendak dilakukan komunikasi oleh Bhabinkamtibmas, pelaku memberikan respon agresif dan mencoba melakukan perlawanan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, perilaku pelaku tersebut diketahui telah meresahkan warga dalam sepekan terakhir.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Alak.
Baca Juga:"Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Alak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan terkait perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum," tambah Kapolsek Alak.
Pihak kepolisian juga menghimbau warga agar tetap mempercayakan penanganan masalah kamtibmas kepada petugas dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri
Lagi, Calo Tiket di Pelabuhan Tenau Diamankan Polisi
WFH Bagi ASN Kota Kupang Diberlakukan, Wajib Segera Respon Pekerjaan
Minum Air Dari Kulkas, Adik Meninggal Dunia dan Kakak Dirawat Intensif
Calo Tiket Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
Datangi Lokasi Wisata dan Tempat Nongkrong, Polisi Minta Muda-Mudi di Kupang Hindari Miras dan Tindak Kriminal