Polisi Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Sumba Timur
digtara.com -Aparat keamanan Polres Sumba Timur terus mengintensifkan pencegahan dan penertiban aktivitas pendulangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Matawai La Pawu, Kabupaten Sumba Timur.
Baca Juga:
Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, menegaskan bahwa aktivitas penambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batubara.
Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga:Dalam pelaksanaannya, Polres Sumba Timur mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Namun demikian, apabila masih ditemukan aktivitas tambang ilegal, maka penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Terkait dinamika informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Kapolres mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan menyikapinya secara arif serta proporsional.
Polres Sumba Timur membuka ruang pengaduan bagi masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan persoalan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila memiliki informasi yang valid terkait dugaan pelanggaran oleh oknum anggota.
Baca Juga:"Kami berkomitmen menjaga integritas institusi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk apabila dilakukan oleh anggota Polri. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Kapolres.
Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Sumba Timur berharap upaya penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kapolsek menyampaikan secara langsung kepada masyarakat dampak negatif dari penambangan emas ilegal, terutama bagi lingkungan dan kelestarian aliran sungai serta kawasan Taman Nasional.
"Kami melaksanakan sosialisasi dengan bertemu langsung warga agar mereka memahami risiko dan konsekuensi dari kegiatan penambangan ilegal. Kami mengimbau seluruh warga untuk menghentikan aktivitas penambangan di sungai maupun kawasan Taman Nasional. Aktivitas ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam kelestarian alam kita," jelas Kapolsek Matawai La Pawu pada Jumat (20/2/2026).
Baca Juga:Selain dialog interaktif, pemasangan spanduk imbauan dilakukan di titik-titik strategis desa untuk memperkuat pesan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas tambang ilegal.
Spanduk tersebut berisi informasi mengenai larangan penambangan di aliran sungai dan kawasan lindung, serta ajakan untuk menjaga lingkungan.
Aparat desa juga berperan aktif dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Kepala desa diminta memastikan warganya tidak lagi melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah masing-masing.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menanggulangi tambang emas ilegal.
Selain menekankan kepatuhan terhadap peraturan, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan.
Baca Juga:Dengan langkah ini, Polres Sumba Timur berharap warga semakin sadar akan dampak negatif tambang ilegal dan mau bekerja sama untuk menghentikan praktik tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi sebagai upaya preventif, sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan di Kecamatan Matawai La Pawu.
Jaga Stabilitas Harga Dalam Bulan Ramadhan, Polres Sumba Timur Sidak ke Pasar
Ratusan Liter Miras Diamankan Saat Patroli di Perbatasan Sumba Tengah-Sumba Timur
Di Sumba Timur, Tambang Emas Ilegal Dalam Kawan Taman Nasional Ditutup
Tinggalkan Sepucuk Surat, Petani di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Polres Sumba Timur dan Sumba Barat Daya Ungkap Sindikat Curanmor Antar Kabupaten