Tes Urine Positif, ASN P3K Sikka Sudah Dua Kali Pesan Narkoba dari Makassar dan Mengaku Untuk Konsumsi Sendiri
digtara.com -DMW (44), Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK (P3K) salah satu dinas di Kabupaten Sikka diperiksa intensif penyidik Sat Resnarkoba Polres Sikka.
Baca Juga:
DMW diproses sesuai dengan laporan polisi nomor LP/A/1/II/2026/SPKT Satresnarkoba/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 12 Februari 2026.
Warga Jalan Lamtoro, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, kabupaten Sikka ini sudah diamankan di Polres Sikka hingga saat ini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:DMW pun sudah menjalani pemeriksaan urine di laboratorium, hasilnya, positif AMP.
Saat penangkapan dan diamankan polisi, pelaku DMW sempat berusaha untuk menyembunyikan dan menghilangkan barang bukti. Namun telah diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres Sikka.
Polisi mengamankan barang bukti dari pelaku, antara lain satu buah plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis Shabu, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, satu buah handphone merek OPPO A5, satu buah dos minuman ale-ale dan beberapa buah baju anak.
DMW sendiri sudah beberapa waktu ini dipantau oleh polisi. Dalam keterangannya kepada polisi yang memeriksanya, ia mengaku menggunakan sendiri narkoba tersebut untuk kesenangan diri sendiri.
Atas perbuatannya, DMW dijerat dengan pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga:Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno membenarkan penangkapan terhadap DMW pada Kamis (12/2/2026) lalu di sekitar halaman Kantor Bupati Sikka.
Penangkapan ini berbekal informasi dari masyarakat bahwa akan ada peredaran narkotika yang diduga jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh DMW.
Irjen Kemenhaj Dendi Minta Petugas Haji Disiplin dan Jaga Kekompakan, Jangan Sampai Menerima Honor Lalu Menghilang
Warga Rutan Larantuka-Flores Timur Jalani Tes Urine
Propam Polda NTT Gelar Gaktiblin, Tes Urine dan Periksa Senpi Anggota Polresta Kupang Kota
Wamenhaj Dahnil: Haji Tak Hanya Sebagai Ritual Semata, Tapi Juga Sebagai Simbol Kebangsaan dan Perubahan
HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025. Sarif Kakung: Jangan Bekerja Secara Rutinitas, Bekerjalah Secara Inovatif dan Kolaboratif