Tiga Remaja Pelaku Pencurian di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
digtara.com -Tim Resmob Polres Sikka mengungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana tercantum dalam laporan polisi nomor: LP/B/178/XI/2025/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT, tanggal 21 November 2025.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam proses penyelidikan, polisi mengamankan tiga orang anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing TOD (16), YP (14), dan RSA (14).
Baca Juga:Ketiganya berasal dari Kecamatan Magepanda dan Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku, YP, mengakui telah mencuri satu unit handphone merk Vivo V24 warna biru.
Handphone tersebut merupakan barang bukti dalam laporan polisi tertanggal 21 November 2025.
Usai mencuri, handphone tersebut kemudian dijual seharga Rp 350.000 kepada AJS (20) yang berdomisili di Kelurahan Wairotang, Kecamatan Alok Timur.
Guna memastikan keterangan tersebut, sekitar pukul 15.00 WITA, Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Siga bersama KBO Reskrim, Iptu I Nyoman Ariasa, Katim Opsnal, Aipda F. Nong Rudi, serta sejumlah personel Satreskrim dan Unit Keamanan Sat Intelkam Polres Sikka, mendatangi kediaman AJS.
Baca Juga:AJS mengakui telah membeli handphone tersebut dari pelaku seharga Rp 350.000.
Setelah dilakukan pengecekan, handphone yang berada dalam penguasaannya dipastikan identik dan sesuai dengan barang bukti pada laporan polisi dimaksud.
Dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannya dalam kasus pencurian lainnya, yakni satu unit handphone merk Realme warna hitam yang diambil dari sebuah kios di Pasar Wuring pada bulan November 2025 lalu.
Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno melalui Kasat Reskrim menegaskan bahwa kepolisian terus berupaya menegakkan hukum secara profesional, humanis, dan berkeadilan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sikka.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron
Jenazah Keenam PMI Asal Kabupaten Sikka-NTT Dipulangkan dari Malaysia
Ada Kebocoran Dek Kapal, KSOP Tidak Ijinkan KM Wismawatu II Angkut Penumpang di Kabupaten Sikka
DPO Kasus Pemerkosaan Lulus TNI AD, Dijemput Anggota Polres Flores Timur di Kabupaten Sikka
Proses Hukum Tuntas, Polres Sikka Musnahkan Barang Bukti Narkoba