Polres TTS-UPT KPH Kabupaten TTS Tanam Pohon di Kawasan Hutan Mutis Timau
digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersinergi dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten TTS melakukan penanaman pohon di kawasan hutan Mutis Timau, kelompok Hutan Oenasi, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Selasa (27/01/2025).
Baca Juga:
Aksi ini dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan nasional.
Kegiatan yang dimulai selepas apel pagi di Polres TTS ini dipimpin Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen didampingi Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim.
Turut hadir dalam aksi lingkungan tersebut, Kepala UPT KPH unit 20 wilayah Kabupaten TTS, Samuel Boru beserta jajaran pejabat utama Polres TTS dan staf polisi Kehutanan.
Baca Juga:
Lahan seluas 15 hektar tersebut telah dibebaskan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten TTS dan direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan Markas Komando Polsek Kota di masa mendatang.
"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata Polri dalam menjaga ekosistem hutan, khususnya di wilayah Mutis Timau yang menjadi paru-paru daerah ini," ujar Kapolres TTS di sela-sela kegiatan.
Sebanyak 200 bibit pohon ditanam secara simbolis dan masif oleh personil gabungan.
Jenis tanaman yang dipilih memiliki nilai ekologis dan manfaat jangka panjang, terdiri dari 100 anakan pohon Pinang dan 100 anakan pohon Asam.
Baca Juga:
Sinergitas antara Polres TTS dan Polisi Kehutanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan hutan lindung.
Mangkir Dari Panggilan, Oknum Anggota Polres TTU Dijemput Penyidik Polres TTS
Polwan Polres TTS Tebar Kebaikan Bagi Siswa di Pedalaman
Tujuh Anggota Polres TTS Berprestasi Diberikan Penghargaan
Kapolres TTS Salurkan Bantuan Alat Tulis Kapolda NTT Hingga ke Pelosok
Pelajar Sekolah Terpencil di Kabupaten TTS Terima Bantuan Seragam dan Alat Tulis dari Polres TTS
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pemulung di Kota Kupang Ditemukan Meninggal Dalam Gubuknya
Redmi Pad 2 4G Resmi di Indonesia, Tablet SIM Card 11 Inci Baterai 9000mAh Harga Rp2 Jutaan
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran
Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Alak Amankan Pelaku dan Barang Bukti Sepeda Motor