Rabu, 28 Januari 2026

Polres TTS-UPT KPH Kabupaten TTS Tanam Pohon di Kawasan Hutan Mutis Timau

Imanuel Lodja - Rabu, 28 Januari 2026 11:30 WIB
Polres TTS-UPT KPH Kabupaten TTS Tanam Pohon di Kawasan Hutan Mutis Timau
ist
Polres TTS-UPT KPH Kabupaten TTS Tanam Pohon di Kawasan Hutan Mutis Timau

digtara.com -Polres Timor Tengah Selatan (TTS) bersinergi dengan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten TTS melakukan penanaman pohon di kawasan hutan Mutis Timau, kelompok Hutan Oenasi, Kelurahan Nonohonis, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS, Selasa (27/01/2025).

Baca Juga:

Aksi ini dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung program penghijauan nasional.

Kegiatan yang dimulai selepas apel pagi di Polres TTS ini dipimpin Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen didampingi Wakapolres TTS, Kompol Ibrahim.

Turut hadir dalam aksi lingkungan tersebut, Kepala UPT KPH unit 20 wilayah Kabupaten TTS, Samuel Boru beserta jajaran pejabat utama Polres TTS dan staf polisi Kehutanan.

Baca Juga:

Lokasi penanaman yang dipilih merupakan area strategis di dalam kelompok hutan Oenasi.

Lahan seluas 15 hektar tersebut telah dibebaskan oleh Dinas Kehutanan Kabupaten TTS dan direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan Markas Komando Polsek Kota di masa mendatang.

"Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata Polri dalam menjaga ekosistem hutan, khususnya di wilayah Mutis Timau yang menjadi paru-paru daerah ini," ujar Kapolres TTS di sela-sela kegiatan.

Sebanyak 200 bibit pohon ditanam secara simbolis dan masif oleh personil gabungan.

Jenis tanaman yang dipilih memiliki nilai ekologis dan manfaat jangka panjang, terdiri dari 100 anakan pohon Pinang dan 100 anakan pohon Asam.

Baca Juga:

Sinergitas antara Polres TTS dan Polisi Kehutanan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kawasan hutan lindung.

Dengan adanya penanaman di lahan calon Polsek Kota ini, diharapkan area tersebut tetap asri dan hijau meskipun nantinya akan berdiri pusat pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru