Jumat, 23 Januari 2026

Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh

Imanuel Lodja - Senin, 19 Januari 2026 17:10 WIB
Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh
ist
Terduga pelaku pemerkosaan penjaga warung di Kabupaten Sikka diamankan polisi

digtara.com -SV (29), seorang pekerja di sebuah warung di Kabupaten Sikka, NTT disetubuhi A yang datang saat korban sedang mencuci piring.

Baca Juga:

Tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 Wita, di dalam sebuah warung milik RSM di Jalan Cakalang, RT 002/RW 001, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Korban SV (29), seorang perempuan warga Kecamatan Kewapante pun mengalami trauma karena ia diancam hendak dibunuh saat memberikan perlawanan.

Peristiwa tersebut dilaporkan MN, kerabat korban ke Polres Sikka sebagaimana tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda Nusa Tenggara Timur dan dilaporkan pada Minggu, 18 Januari 2026.

Baca Juga:
Saat itu korban sedang mencuci piring. Tanpa diduga, terlapor A, seorang pria yang belum bekerja, tiba-tiba mendekati korban dari arah belakang.

Terlapor kemudian memeluk korban secara paksa, mencekik leher korban, serta membekap mulut korban menggunakan tangan, sehingga korban tidak dapat berteriak meminta pertolongan.

Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban lalu dibanting ke bale-bale yang berada di dalam warung tersebut.

Meski korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha menolak, terlapor membuka paksa pakaian korban sambil mengeluarkan ancaman akan menikam korban apabila berteriak.

Setelah itu, terlapor melakukan persetubuhan secara paksa terhadap korban. Peristiwa tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.

Atas kejadian tersebut, korban didampingi pelapor yang merupakan anggota keluarga korban, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Polres Sikka bergerak cepat dengan melakukan serangkaian tindakan kepolisian.

Pasca menerima dan meregistrasi laporan polisi, polisi memeriksa pelapor dan saksi-saksi, melaksanakan Visum et Repertum (VER) terhadap korban dan mengamankan terlapor guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Perkara tersebut masih dalam penanganan intensif oleh penyidik Polres Sikka guna mengungkap secara terang peristiwa pidana yang terjadi serta memastikan penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Pelayaran Wisata Labuan Bajo Diusulkan Dilakukan Parsial

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Kurun Waktu Dua Bulan, Satreskrim Polres Lembata Tuntaskan 10 Laporan Kasus Pencurian

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Pria di Manggarai Barat Tewas Dianiaya Tiga Keponakannya

Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

Tersangka Penangkap Penyu di Sikka Dilimpahkan Ke Jaksa

Akses Jalan Trans Flores Lumpuh Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Laki-laki

Akses Jalan Trans Flores Lumpuh Diterjang Banjir Lahar Dingin Gunung Lewotobi Laki-laki

Pemilik Bersiap Ke Gereja, Rumah dan Kios Warga Alak Terbakar

Pemilik Bersiap Ke Gereja, Rumah dan Kios Warga Alak Terbakar

Komentar
Berita Terbaru