Pelaku Kekerasan Seksual Bergeser, Guru dan Aparat Polisi Ikut Terseret
digtara.com -Selain tingginya jumlah korban anak, pola pelaku kekerasan seksual di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menunjukkan perubahan mengkhawatirkan.
Baca Juga:
Direktur LBH APIK NTT, Ansy D. Rihi Dara, mengatakan bahwa berdasarkan riset media dalam Catahu 2025, banyak kasus kekerasan seksual dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hubungan dekat dengan korban.
"Ini berbeda dengan pola pada tahun-tahun sebelumnya, di mana pelaku masih didominasi oleh keluarga atau orang terdekat," kata Ansy.
Baca Juga:Yang paling mencengangkan, menurut LBH APIK NTT, adalah munculnya pelaku dari kalangan pendidik dan aparat penegak hukum.
"Pada tahun 2025, media meliput adanya pelaku kekerasan seksual dari profesi guru atau dosen, bahkan aparat kepolisian. Ini sangat memprihatinkan karena mereka seharusnya menjadi pihak yang melindungi," tegas Ansy.
Namun demikian, LBH APIK NTT menegaskan bahwa riset media tidak memuat data rinci jumlah pelaku berdasarkan profesi.
Berdasarkan sebaran wilayah, hasil liputan media menunjukkan kasus kekerasan seksual terbanyak terjadi di Kota Kupang, disusul Kabupaten Malaka, Manggarai Timur, dan Kabupaten Sikka.
Sementara itu, wilayah pariwisata seperti Manggarai Barat tidak tercatat dalam liputan media sepanjang 2025.
Baca Juga:LBH APIK NTT menilai kondisi ini tidak bisa langsung dimaknai sebagai nihil kasus, melainkan indikasi minimnya pelaporan dan peliputan.
"Ini kembali menunjukkan fenomena gunung es. Yang terlihat di media belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya," ujar Ansy.
LBH APIK NTT menekankan bahwa kemunculan pelaku dari kalangan guru dan aparat harus direspons dengan penegakan etik yang tegas dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik.
"Tanpa upaya pencegahan yang serius dan kolaboratif, kekerasan seksual akan terus berulang dan semakin kompleks," pungkas Ansy.
92 Persen Korban Kekerasan Seksual di NTT adalah Anak
56 Persen Laporan Kasus Perempuan dan Anak di Kupang Tak Tertangani
Tahun 2025, LBH APIK NTT Tangani 62 Kasus Didominasi Kasus Perceraian
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai