Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Imanuel Lodja - Sabtu, 10 Januari 2026 08:36 WIB
ist
Desk Ketenagakerjaan Polres Alor usai rapat koordinasi
Diperlukan pula pembentukan organisasi buruh di lingkungan perusahaan apabila telah memenuhi syarat jumlah buruh guna memudahkan dilakukan sosialisasi aturan hukum sehingga para buruh menjadi paham akan aturan hukum terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi maupun diterima oleh para pekerja.
Ketua SPSI Kabupaten Alor, Victor Dakamoli mengapresiasi kegiatan yang dilakukan karena semakin mempermudah seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan dengan baik permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Diharapkan dengan keterlibatan kepolisian dalam upaya penyelesaian masalah, para pengusaha yang selama ini terkesan acuh saat dilakukan pemanggilan dan penyelesaian masalah sengketa ketenagakerjaan bisa lebih patuh dan taat.
Sosialisasi ini juga dihadiri pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Provinisi NTT wilayah Kabupaten Alor, Jhon Mabileti, mediator Hubungan Industrial Disnaker, Fine M.Ndun, Unit Layanan BPSSTK BPJS Kabupaten Alor, Nur Anya Karim, Kanit Idik II Sat. Reskrim Polres Alor, Aipda Asrul S. Mukin dan Kanit III Sat. Intelkam Polres Alor, Bripka M. Wira Utama.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mesin Kapal Rusak dan Sempat Hanyut Saat Berlayar, 10 Warga Alor Dievakuasi Selamat
Jelang Bulan Ramadhan, Kelompok Pemuda Yang Bertikai di Alor-NTT Sepakat Berdamai
Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan
Perahu Pengangkut BBM Tanpa Dokumen Diamankan Polisi
Polres Alor Giatkan Program Pembersihan Pantai
Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor
Komentar