Lindungi Hak Tenaga Kerja, Desk Tenaga Kerja Sepakat Perlu Wadah Organisasi dan Sosialisasi Berbagai Regulasi
Imanuel Lodja - Sabtu, 10 Januari 2026 08:36 WIB
ist
Desk Ketenagakerjaan Polres Alor usai rapat koordinasi
Diperlukan pula pembentukan organisasi buruh di lingkungan perusahaan apabila telah memenuhi syarat jumlah buruh guna memudahkan dilakukan sosialisasi aturan hukum sehingga para buruh menjadi paham akan aturan hukum terkait hak dan kewajiban yang harus dipenuhi maupun diterima oleh para pekerja.
Ketua SPSI Kabupaten Alor, Victor Dakamoli mengapresiasi kegiatan yang dilakukan karena semakin mempermudah seluruh pihak yang berkepentingan untuk menyelesaikan dengan baik permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Alor.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Diharapkan dengan keterlibatan kepolisian dalam upaya penyelesaian masalah, para pengusaha yang selama ini terkesan acuh saat dilakukan pemanggilan dan penyelesaian masalah sengketa ketenagakerjaan bisa lebih patuh dan taat.
Sosialisasi ini juga dihadiri pengawas tenaga kerja Dinas Tenaga Kerja Provinisi NTT wilayah Kabupaten Alor, Jhon Mabileti, mediator Hubungan Industrial Disnaker, Fine M.Ndun, Unit Layanan BPSSTK BPJS Kabupaten Alor, Nur Anya Karim, Kanit Idik II Sat. Reskrim Polres Alor, Aipda Asrul S. Mukin dan Kanit III Sat. Intelkam Polres Alor, Bripka M. Wira Utama.
Baca Juga:
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Menutup Tahun 2025, Polrea Alor Amankan Ratusan Liter Miras Dari Atas Kapal
Selama Tahun 2025, Polres Alor Tangani Puluhan Kasus Tawuran Antar Kampung
Polres Alor-NU Gelar Istighotsah untuk Keamanan dan Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Hadiri Perayaan Natal di GKII Welai, Kapolres Alor Sampaikan Sejumlah Pesan Kamtibmas
Polres Alor Fasilitasi Penyelesaian Pemasangan Daun Pada Pintu Gereja dan Kantor Desa
Komentar