Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Imanuel Lodja - Jumat, 09 Januari 2026 08:49 WIB
ist
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Sepriana menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur hukum resmi, tidak membalas melalui media sosial seperti yang dilakukan Christian sebelumnya, demi kenyamanan keluarga.
"Kalau hak kami sudah tidak diberikan maka kami harus ambil langkah tegas, jalur hukum, bukan kami berkoar-koar di medsos. Jadi kami laporkan ke institusi beliau bernaung," tambahnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Baca Juga:
Sepriana pada saat yang sama meminta publik untuk tidak mengaitkan kasus KDRT ini dengan perkara kematian Prada Lucky.
Ia ingin dua kasus ini dipisahkan dan berharap publik tetap mengawal proses banding yang diajukan 22 terdakwa penganiaya putranya.
Baca Juga:"Kasus almarhum itu sudah beda porsinya dan finish pada keputusan akhir kemarin. Kami mohon tidak ada hujatan kepada institusi atau petinggi karena kasus ini berbeda," pintanya.
Sepriana mendatangi Denpom IX Kupang saat itu untuk diambil keterangan terkait laporannya itu. Sementara Christian Namo juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Penganiayaan Anak Hingga Meninggal di Kupang Direkonstruksi
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Divonis Pecat dari Kesatuan TNI AD, 22 Penganiaya Prada Lucky Ajukan Banding
Pelda Christian Namo Ayah Kandung Prada Lucky Dijemput dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Komentar