Puluhan Kasus Selama Tahun 2025 Libatkan Polisi di NTT, Kapolda Janji Tindak Tegas
digtara.com -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin internal.
Baca Juga:
- Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
- Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
- 1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Data tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 yang dipimpin Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko di Mapolda NTT, Kupang, Selasa (23/12).
"Sepanjang tahun 2025, terdapat 20 kasus yang diputus PTDH sebagai bentuk ketegasan institusi dalam menjaga marwah dan profesionalisme Polri," ujar Kombes Henry.
Baca Juga:Selain pemecatan, Polda NTT juga menjatuhkan berbagai sanksi disiplin dan kode etik kepada puluhan personel lainnya. Rinciannya, 22 personel dikenai demosi, lima personel menjalani penempatan khusus (patsus), dua personel ditunda pendidikan, dua personel ditunda ujian kenaikan pangkat, serta tujuh perkara dihentikan melalui SP3P.
Ia mengungkapkan, jenis pelanggaran yang dilakukan anggota cukup beragam. Namun, pelanggaran asusila menempati urutan tertinggi, dengan total 22 kasus sepanjang tahun 2025.
Selain itu, tercatat 13 kasus pelanggaran wewenang, sembilan kasus tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, delapan kasus terkait LGBT, enam kasus disersi, enam kasus penganiayaan, serta lima kasus penyalahgunaan senjata api.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan ruang toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran, terlebih jika dipicu oleh konsumsi minuman keras.
"Saya sangat tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi akibat minuman keras. Mabuk lalu melakukan pelanggaran, bahkan sampai tindak pidana, itu tidak bisa ditoleransi," tegas Kapolda.
Baca Juga:
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses
Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang
1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu
Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota
Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak