Selama Tahun 2025, Polda NTT Tangani 64 Kasus Perempuan dan Anak
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat penanganan puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama kurun waktu tahun 2025.
Baca Juga:
Jumlah ini meningkat meningkat 2 kasus atau 3,22 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 62 kasus.
Sementara penyelesaian perkaranya, untuk tahun 2025 sebanyak 35 kasus.
Baca Juga:"Atau menurun 10 kasus atau 22,22 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 45 kasus," kata Kabid Humas dalam rilis akhir tahun di Markas Polda NTT, Selasa (23/12/2025).
Di tahun 2025, tercatat sembilan kasus TPPO dan people smuggling, menurun 25 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 12 kasus.
Untuk penyelesaian perkara juga mengalami peningkatan signifikan, dengan 11 kasus terselesaikan pada tahun 2025 dibandingkan delapan kasus pada tahun 2024.
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pada saat yang sama menyatakan Polda NTT resmi mempunyai satuan kerja baru yaitu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Direktorat ini dipimpin oleh Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu, seorang Polwan senior, sebagai Direktur pertama Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT.
Baca Juga:Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Anwar.
"Beliau akan dilantik bulan depan sehingga perangkat di bawahnya tengah kita siapkan secara bertahap tentunya dengan seleksi untuk mengisi jabatan di dalam direktorat baru ini," ungkap Kapolda NTT.
Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC
Elemen Masyarakat di Sikka Desak Polisi Tuntaskan Kasus TPPO
Kapolda NTT Salurkan Bantuan Dua Ton Beras, Ratusan KK di Amanuban Timur-TTS Juga Jadi Sasaran
Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan
Dua Sekolah di Sikka-NTT Rusak Pasca Bencana Alam Angin Kencang, Pemerintah Segera Renovasi