Jumat, 09 Januari 2026

Polda NTT Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana Hingga Mafia BBM Rp 1,8 Miliar

Imanuel Lodja - Rabu, 24 Desember 2025 12:00 WIB
Polda NTT Sukses Ungkap Pembunuhan Berencana Hingga Mafia BBM Rp 1,8 Miliar
ist
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko

digtara.com -Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) membeberkan deretan pengungkapan kasus menonjol sepanjang tahun 2025 yang menyita perhatian publik.

Baca Juga:

Kasus sorotan publik ini mulai dari pembunuhan berencana, beras bermasalah hampir enam ton, hingga penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ratusan ribu liter.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras jajaran Polda NTT bersama lintas satuan dan instansi terkait.

"Pengungkapan kasus-kasus ini menjadi bukti komitmen Polda NTT dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat," kata Kombes Henry dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda NTT, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga:
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pembunuhan berencana terhadap seorang mahasiswa asal Sumba Barat Daya, Sebastianus Bokol pada 2 Agustus 2022.

Kasus ini berhasil diungkap tim khusus Polda NTT setelah hampir tiga tahun penyelidikan intensif.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan tujuh orang tersangka atas tindak pidana pembunuhan berencana yang disertai pengeroyokan dan pembakaran korban.

Polda NTT juga mengungkap dua kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di Kota Kupang.

Dari dua kasus ini, polisi menyita sekitar 5,79 ton beras yang diduga tidak memenuhi standar dan dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Kasus ini terungkap dari laporan masyarakat dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
Tak kalah mengejutkan, tambah Kombes Henry, polisi juga membongkar penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Menggunakan kapal SPOB Sisar Matiti, pelaku mengangkut 180.000 liter biosolar, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp 1,8 miliar.

Perkara ini telah dinyatakan P21 dan memasuki tahap II, dengan penyerahan dua tersangka dan satu unit kapal ke Kejaksaan Tinggi NTT.

Dalam upaya menjaga kawasan konservasi, Direktorat Polairud Polda NTT bersama Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) menggagalkan aksi perburuan rusa ilegal di Pulau Komodo, Manggarai Barat.

Tiga terduga pelaku asal Nusa Tenggara Barat ( NTB) diamankan bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api, satu ekor rusa, dan sepuluh butir peluru.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Pimpin Sertijab PJU dan Dua Kapolres, Kapolda NTT Juga Lantik Kombes Nova Irone Surentu Jadi Direktur PPA Dan PPO

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Dari Sumsel, Maluku, NTT Dan Maluku Utara, Brigjen Pol Murry Mirranda 'Jenderal Pegiat Sosial' Kini Menyandang Bintang Satu di Bangka Belitung

Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT

Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT

Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Kerja Tak Kenal Lelah, Kapolda NTT Apresiasi Tim SAR Gabungan Dalam Pencarian Korban Kapal Tenggelam

Komentar
Berita Terbaru