Kamis, 08 Januari 2026

Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Kapolri Tunjuk Polwan Senior Jadi Direktur

Imanuel Lodja - Sabtu, 20 Desember 2025 18:23 WIB
Polda NTT Kini Punya Direktorat PPA dan PPO, Kapolri Tunjuk Polwan Senior Jadi Direktur
ist
Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT saat menerima ucapan selamat dari Kapolri dalam suatu kegiatan di Mabes Polri beberapa waktu lalu

digtara.com -Polda NTT kini memiliki satu satuan kerja (Satker) baru yakni Direktorat Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).

Baca Juga:

Seiring dengan pembentukan direktorat ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Polisi Wanita (Polwan) senior sebagai direktur Res PPA dan PPO Polda NTT.

Baca Juga:

Kombes Pol Dr Nova Irone Surentu yang saat ini menjabat sebagai Analis dan advokasi hukum Kepolisian Madya Tk III Divisi Hukum dipercayakan menjadi Direktur Res PPA dan PPO Polda NTT.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Kapolri nomor ST/2781/XII/Kep/2025 yang ditanda tangani As SDM Polri, Irjen Pol Anwar.

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah lama memperjuangkan pengembangan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) tidak hanya di Mabes Polri. Tapi, pengembangan direktorat yang baru berdiri ini dapat menyentuh ke tingkat Polda, bahkan Polres.

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk kehadiran kepolisian dan pemerintah terkait isu-isu perempuan, perlindungan anak, serta kesetaraan gender.

Baca Juga:

Penanganan isu perempuan dan anak membutuhkan pendekatan khusus.

Kapolri percaya bahwa Polwan sangat berperan penting dalam menangani hal-hal tersebut.

Baca Juga:

Kapolri mengatakan pembentukan Dirtipid PPA-PPO sebagai bentuk komitmen menjawab kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Dirtipid PPA-PPO juga menjadi gerak cepat perhatian Polri merespons keresahan masyarakat terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang mengancam keselamatan anak-anak dan perempuan, juga perdagangan orang.

Baca Juga:

Kapolri menganggap kehadiran Dirtipid PPA-PPO sebagai kebutuhan yang genting dan harus mendapat dukungan untuk diperkuat hingga ke daerah.

Kapolri menetapkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengarusutamaan Gender.

Baca Juga:

Peraturan itu membuka peluang Polwan berkarier di bidang operasional maupun staf.

Desember 2024, Kapolri meresmikan pembentukan Direktorat Tindak PPA-PPO yang merupakan bagian dari Bareskrim Polri.

Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru