Tiga Pelaku Perburuan Rusa di Taman Nasional Komodo Ditangani Penyidik BTNK Labuan Bajo
digtara.com -Tiga orang pria asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah diamankan terkait kegiatan ilegal perburuan rusa yang merupakan satwa yang dilindungi di Taman Nasional Komodo (TNK).
Baca Juga:
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol Irwan Deffi Nasution menyebutkan kalau patroli gabungan antara Direktorat Polairud Polda NTT dan Badan Taman Nasional Komodo (BTNK) merupakan inisiatif BTNK.
"Kegiatan patroli gabungan BTNK dan aparat gabungan di TN Komodo diinisiasi oleh pihak BTNK Labuan Bajo," ujarnya pada Rabu (17/12/2025).
Baca Juga:Oleh karena itu, penanganan hasil penindakan terhadap para pelaku penangkapan satwa yang dilindungi (rusa) di TN Komodo dilakukan oleh penyidik BTNK Labuan Bajo.
Patroli gabungan antara petugas BTNK Labun Bajo dan aparat gabungan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT dilakukan sejak 13 Desember hingga 14 Desember 2025.
Dari basil kegiatan patroli tersebut, tim gabungan mengamankan tiga orang pelaku yang telah melakukan perburuan satwa yang dilindungi (rusa) di kawasan TN Komodo.
Selain itu, penahanan terhadap pelaku perburuan satwa dilindungi (rusa) di TN Komodo dilakukan oleh penyidik BTNK Labuan Bajo di Labuan Bajo untuk memudahkan koordinasi karena pelaku merupakan warga dari Provinsi NTB yang mana wilayahnya berbatasan langsung dengan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Patroli gabungan Direktorat Polairud Polda NTT bersama BTNK menggagalkan perburuan rusa ilegal di kawasan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga:Patroli gabungan atas permintaan BTNK menyusul informasi adanya aktivitas perburuan liar di wilayah Loh Laju Pemali, kawasan konservasi Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat.
Patroli dimulai sejak Sabtu (13/12/2025) setelah petugas BTNK menerima informasi terkait rencana perburuan rusa.
Informasi tersebut diperkuat melalui pemantauan GPS tracker yang terpasang pada perahu pelaku.
Saat dilakukan upaya penghentian, perahu pelaku justru melarikan diri dan melakukan perlawanan dengan menembaki speedboat tim patroli, sehingga terjadi kejar-kejaran dan kontak senjata di perairan Pulau Komodo.
Tembakan peringatan dari petugas dibalas dengan tembakan dari pelaku langsung mengarah ke speedboat tim patroli.
Baca Juga:Terjadi kejar-kejaran antara speedboat tim patroli dengan boat/perahu pelaku. Dalam proses pengejaran, terjadi kontak senjata.
Sekira pukul 03.15 Wita, boat/perahu pelaku berusaha berbelok arah untuk mengecoh tim patroli.
Sempat Kejar-kejaran, Tim Ditpolairud Polda NTT-BTNK Gagalkan Perburuan Rusa Ilegal di Manggarai Barat
Gelar Donor Darah, Ditpolairud Polda NTT Sumbang 60 Kantong Darah
ABK Pelaku Penikaman Sesama ABK Diamankan Ditpolairud Polda NTT
Peduli Sektor Wisata, Anggota Ditpolairud Polda NTT Bangun Akses Jalan ke Lokasi Gua Kristal-Kupang
Dua Ton Beras Disiapkan Ditpolairud Polda NTT Ludes Diborong Warga