Kabur Satu Bulan, Tersangka Penganiayaan Berat di Sumba Timur Dibekuk Polisi
digtara.com -Pelarian NK, warga Kabupaten Sumba Timur, NTT pasca melakukan penganiayaan berat terhadap SP berakhir sudah.
Baca Juga:
NK pun pasrah dan patuh saat dibawa polisi ke Polres Sumba Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengaku kalau kasus penganiayaan berat ini terjadi di wilayah hukum Polsek Umalulu pada Jumat, 7 November 2025 malam sekitar pukul 22.00 Wita.
Baca Juga:"Kejadiannya di Kampung Pau, Desa Watuhadang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur," ujar Kapolres Sumba Timur dalam keterangannya pada Jumat (12/12/2025).
Terduga pelaku NK saat itu datang ke lokasi acara adat di Kampung Pau, Desa Watuhadang.
Saat itu di lokasi tersebut terjadi perselisihan dengan RA terkait sepeda motor.
Saat korban SP kembali ke tenda, terduga pelaku NK muncul dengan membawa parang terhunus.
NK langsung menyerang korban SP dengan beberapa kali ayunan, mengenai bagian kepala, perut, dan tangan korban.
Baca Juga:Tersangka NK kemudian melarikan diri pasca membacok korban.
Setelah buron sekitar satu bulan, NK ditangkap Tim Resmob Polres Sumba Timur pada Selasa, 9 Desember 2025 di Kelurahan Lambanapu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
Saat ini polisi telah melakukan penangkapan terhadap tersangka NK. "Dan saat ini (tersangka NK) telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut," tandas Kapolres Sumba Timur.
Baca Juga:
Polisi Amankan Wanita di Sumba Timur Diduga Curi Handphone dan Uang
Terima 984 Laporan Polisi Selama Tahun 2025, Polres TTS Tuntaskan 55 Persen Kasus
NTT Jadi Lumbung Jagung Nasional, Kapolda NTT Pimpin Panen Raya Jagung Kuartal IV 2025
Dugaan Kekerasan Warga dan Anggota Polisi Diselesaikan Secara Damai
Karyawan Telkomsel di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Kost