Temui Kapolda NTT, Mahasiswa Asal Sumba Dukung Penertiban Miras Pemicu Tindak Pidana
Baca Juga:
Awalnya korban yang baru beberapa bulan tinggal di Kota Kupang melintas di wilayah RT 045 Kelurahan Liliba.
Ia bertemu dengan para tersangka yang sedang pesta miras. Korban pun diajak bergabung menikmati miras.
Baca Juga:Saat itu karena sudah mabuk miras, terjadi salah paham. Para pelaku menganggap korban terlalu banyak cerita sehingga marah.
Karena korban banyak omong maka korban dipukul oleh salah satu pelaku.
Korban tidak terima sehingga saling pukul dengan salah satu pelaku.
Saat itu korban diduga meninggal dunia sehingga para pelaku panik dan bingung.
Karena bingung maka para pelaku mengevakuasi korban ke pinggir kali.
Baca Juga:Mereka menyiram tubuh korban dengan pertalite dan kemudian membakar korban bersama handphone dan meninggalkan korban.
Jasad korban ditemukan hangus terbakar di antara bebatuan dalam kali mati dekat TPU Liliba, RT 045/RW 16, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang
Lokasi penemuan adalah batas wilayah antar kelurahan Liliba dan Naimata.
Di sekitar jasad korban terdapat daun bekas terbakar dan juga satu unit telepon seluler yang diduga milik korban yang sudah disita polisi.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dengan tangan kanan menempel di dahi dengan posisi kaki menyilang.
Baca Juga:Jenazah mengalami luka bakar dengan luas 100 persen dengan derajat luka bakar I - II (hanya sampai pada kulitnya saja).
Ada sejumlah luka memar pada kepala korban dan kaki serta tangan dalam kondisi hangus.
Penyebab pasti kematian korban adalah luka bakar di sekujur tubuh dgn luas 100 persen dan dengan derajat I - II disertai dengan keracunan CO (karbon monoksida).
Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama Dimutasi
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai
Visa Habis Masa Berlaku Jadi Alasan WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kelas II Kupang
Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang