Polda NTT Pastikan Tidak Ada Tambang Emas Ilegal Di Pulau Sebayur Besar-Manggarai Barat
digtara.com -Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berupaya menjaga kelestarian lingkungan di kawasan wisata super prioritas Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga:
Kepastian ini disampaikan Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Kombes Pol Henry Novika Chandra, Minggu (30/11/2025) malam.
Penegasan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan tambang ilegal di pulau tersebut.
Baca Juga:Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Manggarai Barat dipimpin Kasat Reskrim, AKP Lufthfi Darmawan Aditya turun langsung ke lokasi menggunakan speed boat.
Selama pemeriksaan, tim tidak menemukan adanya aktivitas tambang, alat berat, atau pekerja ilegal.
Yang ditemukan hanyalah lubang bekas galian lama yang sudah dicor beton, sisa tambang tradisional masyarakat di masa lalu.
"Tidak ada aktivitas penambangan baru atau alat produksi emas," tegas Kabid Humas.
Kombes Pol Henry membenarkan bahwa Pulau Sebayur pernah ditambang secara tradisional bertahun-tahun lalu, dan sudah ada proses hukum pada 2012 serta 2014.
Baca Juga:Semua kasus sudah inkrah. Saat ini, tidak ada kegiatan ilegal mining di pulau tersebut.
Polda NTT memastikan akan terus menjaga kawasan Labuan Bajo, termasuk pulau-pulau penyangga Taman Nasional Komodo, dari segala bentuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.
Selanjutnya, penyidik berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Balai Taman Nasional Komodo, BPN/ATR Manggarai Barat dan notaris terkait legalitas lahan.
HUT Ke 75, Polairud Polda NTT Gelar Sholat Gaib Dan Doa Bersama Untuk Korban Bencana Sumatera
Dua Warga di Kabupaten Sikka-NTT Mengaku Dianiaya Oknum Anggota Polri Dengan Popor Senjata
Wakapolri Tekankan Standar Layanan 110
Tidak Lulus Tes Psikologi Penerimaan Bintara Brimob, 214 Peserta Diberi Pendampingan Psikologi dan Konseling
Polres Malaka Banyak Terima Pengaduan Palsu di Call Center 110