Sabtu, 10 Januari 2026

DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja

Imanuel Lodja - Kamis, 20 November 2025 08:00 WIB
DPO Kasus KDRT Ditangkap Aparat Polsek Kota Raja
ist
AL alias Anwar saat diamankan polisi di Polsek Kota Raja
Polisi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para korban KDRT, untuk tidak ragu melaporkan kejadian yang dialami kepada pihak berwajib.

Baca Juga:

"Kami memahami bahwa melapor bukanlah hal yang mudah, apalagi jika korban memiliki hubungan dekat dengan pelaku. Namun, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan siap memberikan perlindungan serta pendampingan hukum yang dibutuhkan. Jangan biarkan diri Anda terus menjadi korban! Kami siap membantu Anda keluar dari lingkaran kekerasan ini," tandas AKP Leyfrid D. Mada.

Diingatkan bahwa KDRT adalah kejahatan serius yang tidak boleh dianggap remeh.

"Dibutuhkan peran aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mencegah dan memberantas KDRT, serta menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh anggota keluarga," tambah Kapolsek.

Baca Juga:

Dengan penangkapan AL, diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak-hak setiap individu, serta membangun rumah tangga yang dilandasi cinta dan kasih sayang

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru