Nyaris Bacok Tukang Ojek, Satu Mahasiswa di Kupang Babak Belur Dihajar Massa
digtara.com -Seorang tukang ojek di Kota Kupang nyaris menjadi korban sabetan parang yang dilayangkan oleh tiga oknum mahasiswa asal Sumba yang saat itu dalam keadaan mabuk miras.
Baca Juga:
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan diketahui berstatus mahasiswa dan juga tinggal di Kelurahan Lasiana, yakni: ANP (23), SUP (23) dan EW (24).
Keributan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di Jalan Yohanes, Kota Kupang, Minggu (16/11/2025) malam.
Baca Juga:Piket Polresta Kupang Kota dan Polsek Kota Lama dipimpin Kapolsek, AKP Rachmat Hidayat, dibantu piket Samapta Polda NTT segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi mengamankan TKP, pelaku dan barang bukti serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar tidak terprovokasi lebih lanjut dan tetap menjaga situasi tetap kondusif.
Korban selamat setelah melompat dari sepeda motornya, sementara satu dari tiga pelaku babak belur dihakimi massa yang geram atas aksi tersebut.
"Insiden ini bermula dari kesalahpahaman sekitar pukul 18.00 Wita," ujar Kapolsek pada Senin (17/11/2025).
Saat itu, korban sedang duduk di perempatan SMAN 10 Kelurahan Lasiana.
Baca Juga:Ketiga pelaku yang saat itu dalam pengaruh miras melintas di depannya.
Salah seorang pelaku tiba-tiba berkata, "Lewat saja tidak ada yang tegur beta (saya) di sini, kalau tidak saya potong," ujarnya.
Mendengar hal itu, pelaku lain (AN) sempat berkata kepada korban, "Kak, Beta punya saudara".
Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 18.30 Wita, korban yang hendak pulang dengan sepeda motornya kembali berpapasan dengan ketiga pelaku di Jalan Yohanes.
Baca Juga:
Video Konsumsi Miras di Ruang Rawat Inap Puskesmas Viral, Empat Pemuda di Amarasi-Kupang Minta Maaf
Cemburu, Pria di Kupang Aniaya Istrinya
Hujat Istri dan Tidak Beri Nafkah, Pelda Christian Namo Diproses Hukum dan Ditahan
Dua Kasus KDRT Pasutri Muda di Maulafa-Kota Kupang Didamaikan
Penghuni Tidur Pulas, Rumah Tinggal di Naibonat- Kupang Timur Terbakar