Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku
digtara.com -Dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dianiaya seorang seniornya, Bripda TTD (anggota Direktorat Sabhara Polda NTT).
Baca Juga:
Video penganiayaan ini viral di media sosial sejak Kamis (13/11/2025).
Diduga video itu direkam rekan Bripda TTD. Bripda TTD dan rekannya mendapat tugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di SPN Polda NTT karena merupakan anggota drum band Turangga Polda NTT.
Dalam video tersebut, Bripda TTD menghampiri dua siswa SPN Polda NTT, KLK dan JSU di sebuah barak.
Baca Juga:
Kedua korban sempat saling membela agar senior mereka menghentikan aksi kekerasan tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Kabid mengaku Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal terkait dugaan pemukulan terhadap dua siswa SPN Polda NTT oleh seorang personel Ditsamapta, berinisial Bripda TT, pada Kamis, 13 November 2025.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra menyampaikan bahwa proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko yang memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam," ujar Kabid Humas pada Jumat (14/11/2025).
Baca Juga:
Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TTD.
Bid Propam Polda NTT juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU.
"Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban," ujar Kabid.
Baca Juga:
Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.
Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.
Bidpropam Polda NTT juga telah melakukan Pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban.
"Sudah ada penerbitan surat perintah penempatan khusus (Patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar," tambah Kabid Humas.
Baca Juga:
"Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tandas Kabid Humas.
Baca Juga:
Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Karo SDM Polda NTT Minta Anggota Polri Jadi teladan Penegakkan Nilai Kepahlawanan
Kasus Siswi SMP Dihamili Paman Kandung Naik Sidik, Polda NTT Segera Panggil Pelaku
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas di Polres Sumba Barat Diganjar Penghargaan Kapolda NTT
Petani di Kabupaten TTU Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya
Handak Temuan Warga di Kabupaten TTU Dimusnahkan
Songsong HUT Ke-75, Polairud Polda NTT Anjangsana Ke Sejumlah Purnawirawan
Tiga Menteri Kunjungi Kabupaten TTU Dan Belu Tinjau Lokasi Transmigrasi
Dua Siswa SPN Polda NTT Dianiaya Senior, Polda NTT Patsus-kan Pelaku
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU
Rekomendasi Saham dan Prediksi Pergerakan IHSG Hari Ini Jumat 14 November 2025