Mabuk Miras, Mahasiswa di Kupang Acak-acak Kamar Kost Mahasiswi
digtara.com -AAT, seorang mahasiswa di Kota Kupang, NTT sempat diamankan polisi karena merusak kamar N, seorang mahasiswi pada Sabtu (8/11/2025).
Baca Juga:
Kejadian bermula ketika AAT, seorang mahasiswa yang diduga dalam pengaruh minuman keras, melakukan pengrusakan di kamar kos milik N, seorang mahasiswi yang juga tinggal di wilayah tersebut.
Akibatnya, kamar kost N yang juga berada di Kelurahan Fontein, Kota Kupang mengalami kerusakan yang cukup parah.
Baca Juga:"Saya kaget sekali saat mendengar suara gaduh di depan kamar. Tiba-tiba pintu kamar saya didobrak, dan pelaku langsung masuk secara paksa kemudian merusak barang-barang di dalam kamar kost saya," ujar N usai kejadian ini.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein, Aipda Niko R. Djami kemudian ke lokasi kejadian untuk melakukan identifikasi dan menenangkan korban.
Bhabinkamtibmas juga mengarahkan korban N untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polresta Kupang Kota.
"Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan memastikan setiap kasus ditangani dengan cepat dan tepat," tegas Aipda Niko Djami.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrid D. Mada mengapresiasi tindakan cepat dan responsif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Fontein.
Baca Juga:"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pembinaan kepada masyarakat, terutama terkait bahaya minuman keras dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan," ujar AKP Frids Mada pada Senin (10/11/2025).
Diharapkan, kejadian serupa tidak terulang kembali dan masyarakat dapat lebih waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Anggota DPR RI Apresiasi Inovasi Polsek Kualin Kelola Pekarangan
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Mahasiswa di Manggarai-NTT Todong Sajam dan Gasak Barang Dalam Kios
Terlibat Kasus Pidana di Polda Metro Jaya, Mobil Timor Leste Diamankan Resmob Polda NTT di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara