Polisi Tertibkan Lokasi Penyulingan Miras Tradisional di Kupang Timur
digtara.com -Kepolisian Sektor Kupang Timur melaksanakan Operasi Minuman Keras (Miras) di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.
Baca Juga:
Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Tuapukan, Martinus Alnabe, beserta perangkat desa, polisi melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga terkait aktivitas penyulingan miras di wilayah tersebut.
Dari hasil operasi, petugas menyita empat jerigen miras jenis sopi berkapasitas lima liter serta dua botol air mineral besar berisi miras dengan masing-masing volume 1,5 liter dari dua warga yang berprofesi sebagai penyuling miras.
Baca Juga:Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kupang Timur untuk selanjutnya diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolsek Kupang Timur, Iptu Tobias Naraha menyampaikan imbauan dari Kapolres Kupang, AKBP Rudi Joni Ledo kepada para pelaku dan masyarakat setempat.
Ia menegaskan agar warga berhenti memproduksi serta memperjualbelikan miras dalam bentuk apa pun.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta menghentikan kebiasaan mengonsumsi miras karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain," tegas Kapolsek Kupang Timur.
Warga Desa Tuapukan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik langkah Polsek Kupang Timur.
Baca Juga:Mereka berjanji akan mendukung upaya kepolisian dengan cara menyampaikan imbauan kepada warga lain agar tidak lagi memproduksi maupun mengonsumsi miras jenis apa pun.
Operasi Miras ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Nusa Tenggara Timur melalui Kapolres Kupang kepada seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polda NTT.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, nyaman, serta bebas dari pengaruh miras.
Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang
Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
Jatanras Polresta Kupang Kota Bekuk Komplotan Pencuri Sparepart Kendaraan
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Buka Puasa Bersama, Kapolresta Kupang Kota Salurkan Bantuan Pembangunan Sekolah