Buronan AFP Dikabarkan Masuk Wilayah NTT, Kapolresta Kupang Kota Sisir Perairan Kota Kupang
digtara.com -Buronan polisi Australia atau Australian Federal Police (AFP) disinyalir masuk wilayah NTT dengan menggunakan kapal.
Baca Juga:
Patroli dilakukan di Pelabuhan Tenau, Kota Kupang.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Kupang Kota, AKP Mesakh Yohanis serta Kapolsubsektor Pelabuhan Tenau, Iptu Teguh Imam Santoso dan anggota Polsubsektor Pelabuhan Tenau.
Baca Juga:Patroli pada Sabtu siang dilakukan di perairan di wilayah hukum polresta Kupang Kota.
Kegiatan diawali dengan pengecekan kapal patroli polisi (speedboat) tipe C3 milik Polresta Kupang Kota yang diparkir di pelabuhan Tenau oleh Aipda Nisnoni.
Kemudian dilanjutkan dengan pengecekan alat kelengkapan keselamatan serta bahan bakar minyak (BBM).
Kapolresta mengakui kalau patroli laut yang dilakukan ini setelah pihaknya mendapat laporan informasi terkait dengan adanya buronan AFP yang memasuki wilayah NTT
"Kegiatan ini juga kami lakukan setelah beberapa hari yang lalu adanya kerjasama antara Polda NTT dan Divisi Hubungan Internasional Polri yang bekerjasama dengan AFP untuk pencegahan people smuggling dan NTT zero Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujar Kombes Djoko Lestari pada Sabtu petang.
Baca Juga:Disisi lain, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap kegiatan masyarakat maupun nelayan di wilayah pesisir.
"Dengan kecepatan kapal 3,8 knot, kecepatan angin 10 kilometer per jam , tinggi gelombang 0,1 meter dan kelembaban udara 32 derajat celcius, kami telusuri wilayah laut untuk memastikan bahwa laut kita aman dari people smuggling," tandas Kapolresta.
"Juga mencegah terjadinya penyelundupan melalui laut sebagai salah satu wujud hadirnya Polri di tengah tengah masyarakat," sambung Kombes Djoko Lestari.
Setelah sekitar dua jam melakukan patroli, Kapolresta dan aggota kembali ke pelabuhan Tenau dan memastikan wilayah laut serta pesisirnya terpantau aman.
Baca Juga:
Satu Saksi Tidak Hadir Saat Sidang Perdana Kasus Prada Lucky, Para Terdakwa Terancam Hukuman Maksimal Sembilan Tahun Penjara
Sidang Perdana Ungkap Komandan Kompi Pukul Prada Lucky Dengan Selang
Puluhan Sepeda Motor Terlibat Balap Liar Diamankan Polantas Polresta Kupang Kota
Bawa Foto Almarhum Prada Lucky Saat Sidang Perdana, Ibunda Minta Terdakwa Dipecat
Di Kota Kupang, Polda NTT Temukan Distributor Jual Beras Diatas HET dan Berikan Teguran