Polda NTT dan Sejumlah Instansi Teken PKS Penegakan Hukum dan Pengamanan Rantai Pangan di NTT
digtara.com -Polda NTT melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait penegakan hukum dan pengamanan rantai pangan di NTT.
Baca Juga:
Penandatanganan ini dilakukan Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo dengan perwakilan Badan Karantina Indonesia, BMKG, Badan POM, Bulog, BPS, Pupuk Indonesia, BPN NTT dan Dinas Pertanian dan instansi lainnya.
Kerjasama juga ditandatangani antara Polda NTT dengan pimpinan Institute Of Justice Law Firm (IOJLF), Dr Lukas Banu.
Baca Juga:Chairman IOJLF, Dr Lukas Banu berharap kerjasama tersebut saling mengingatkan antar Polda NTT dan pihaknya.
Ia juga mengagendakan studi banding Bidang Hukum Polda NTT di Polda Bali.
Juga akan membuat lomba cerdas cermat KUHP agar merangsang minat pelajar untuk memahami KUHP dan KUHAP.
Juga kerjasama demgwn IOJLF tentang pengembangan kemampuan dan pengetahuan bidang hukum melalui seminar, diskusi hukum dan studi banding.
Kerjasama ini diakui merupakan komitmen nyata dan langkah strategis serta wujud kolektif yang langka karena Polri dan badan usaha bersatu padu dan saling mendukung serta melindungi.
Baca Juga:Melindungi petani dari pupuk palsu dan benih tidak berkualitas. Melindungi lahan pertanian dari alih fungsi ilegal.
Melindungi anggaran produk subsidi pemerintah dari penyalahgunaan, melindungi hak konsumen atas pangan yang aman, halal dan terjamin kualitasnya.
"Kami membutuhkan data yang akurat, koordinasi.yang sinergis dan kepercayaan dari masyarakat," kata Wakapolda NTT.
PN Kupang Tolak Gugatan Praperadilan Admin Lika Liku NTT
Polsek Raimanuk Sosialisasikan Pencegahan Dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Kepada Siswa SMA Negeri Raimanuk
Diduga Berzinah, Oknum Pegawai Bank Dan Pengacara di Kota Kupang Diamankan Polisi
Patroli Raimas Polda NTT Amankan Pelaku KDRT dan Beri Edukasi Bagi Warga Masyarakat
Tiga Unit Rumah Tinggal di Kawasan Perumahan BTN Kolhua Terbakar