Tidak Terima Video Keributannya dengan Polisi Disebarkan, Pemuda di Kupang Malah Aniaya Dua Warga
digtara.com -Kasus pengeroyokan dilaporkan FA dan AT ke polisi di Polsek Alak, Polresta Kupang Kota.
Baca Juga:
Peristiwa ini terjadi pada Senin (6/10/2025) di RT 010/RW 003, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak Kota Kupang.
FA dan AT mengaku dikeroyok Sem Cs ketika sedang menonton pertandingan sepak bola di Kelurahan Manutapen, Kota Kupang.
Baca Juga:Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika korban FA dan AT sedang menyaksikan pertandingan sepak bola.
Mereka melihat Sem sementara bersitegang dengan anggota Polsek Alak yaitu Aipda George Ludji yang saat itu sedang mengamankan pertandingan sepak bola.
Korban FA sempat merekam kejadian antara Sem dan anggota Polsek Alak menggunakan handphone dan kemudian tersebar di medsos yang diposting di akun instagram NTT_Update.
Korban AT yang melihat kejadian tersebut sempat melerai namun Sem, cs juga langsung memukul kepala dan leher AT.
Baca Juga:
Tuntaskan Kasus, Polda NTT Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak di Kupang
Janin Ditemukan Warga Dalam Sungai
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya
Tidak Bertemu Langsung Dengan Ayah Prada Lucky Usai Jadi Tahanan TNI, Penasehat Hukum Ungkap Sejumlah Hal
Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata