Jumat, 26 September 2025

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Imanuel Lodja - Kamis, 25 September 2025 07:54 WIB
Ditresnarkoba Polda NTT Kembali  Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional
ist
Dua drum berisi ratusan liter Miras tradisional saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda NTT

digtara.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali menindak tegas praktek penyulingan minuman keras lokal.

Baca Juga:

Kali ini, petugas mengamankan 400 liter yang diisi dalam dua drum berisi masing-masing 200 liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi dari sebuah lokasi penyulingan di Kelurahan Matani, Kabupaten Kupang.

Pemilik barang, Peter, seorang pria berusia 40 tahun diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda NTT untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro dalam keterangannya menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari operasi rutin yang digelar tim Subdit III Ditresnarkoba Polda NTT.

Baca Juga:
"Sekitar pukul 15.30 Wita, anggota menemukan aktivitas penyulingan miras tradisional jenis sopi di sebuah gubuk di Kelurahan Matani, Kabupaten Kupang. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua drum biru berkapasitas 200 liter yang sudah terisi penuh," jelas pada Kamis (25/9/2025).

Selanjutnya, barang bukti dan pemilik diamankan ke Polda NTT untuk diproses hukum lebih lanjut.

Peter diduga melanggar pasal 204 ayat (1) KUHP, yakni menjual atau membagikan barang yang dapat membahayakan kesehatan atau nyawa orang lain tanpa memberi tahu sifat berbahayanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menegaskan bahwa penindakan ini bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras berlebihan.

"Polri hadir untuk melindungi. Miras oplosan atau produksi ilegal berpotensi besar membahayakan kesehatan bahkan mengancam nyawa. Karena itu, kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi sopi secara berlebihan, apalagi menjualnya tanpa izin," tegas Henry.


Baca Juga:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Bermasalah, Pemkot Kupang Hentikan Sementara Program MBG

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa Sekolah Dasar di Kota Kupang Keracunan MBG, Walikota Kupang Tunggu Diagnosa Dokter

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG

Belasan Siswa SD Inpres Liliba-Kupang Keracunan Usai Konsumsi MBG

Polwan Polda NTT Diajak Terus Berkarya dan Menginspirasi

Polwan Polda NTT Diajak Terus Berkarya dan Menginspirasi

Aksi Sky Diving Warnai Hari Jadi ke-77 Polwan RI di NTT

Aksi Sky Diving Warnai Hari Jadi ke-77 Polwan RI di NTT

Komentar
Berita Terbaru