Sabtu, 15 November 2025

Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi

Imanuel Lodja - Senin, 22 September 2025 18:08 WIB
Rampas Tas Hingga Difabel Cedera, Residivis di Kupang Diamankan Polisi
ist
Anggota Polsek Kota Lama mengamankan Rizki, residivis dan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap seorang perempuan disabilitas

digtara.com -DK alias Dorkas, seorang difabel di Kota Kupang mengalami nasib kurang menyenangkan pada Senin (22/9/2025) subuh.

Baca Juga:

Perempuan disabilitas tuna rungu dan wicara ini menjadi korban pencurian dengan kekerasan pada Senin subuh sekitar pukul 03.30 wita di Jalan Timor Raya, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Tasnya dirampas oleh Rizki Hart Yalobus Kunu alias Rizki (24).

Rizki mengambil uang Rp 800.000 dsri dalam tas korban untuk membeli rokok dan minuman keras.

Sementara tas dan barang lain milik korban langsung dibuang namun berhasil ditemukan polisi.

Rizki diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan penganiayaan.

Kedua kasus ini juga sedang ditangani pihak kepolisian di Polsek Kota Lama.

Rizki merupakan warga RT 016/RW. 006, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ditangkap pada Senin petang oleh tim Serigala Polsek Kota Lama.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama, AKP Rahmat Hidayat membenarkan kejadian ini.

Ia menyebutkan kalau kasus pencurian dengan kekerasan ini ditangani polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/180/ IX/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 22 September 2025.

Kasus ini dilaporkan kerabat korban, Lintar Hore (41), warga Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Lintar sendiri mengetahui kejadian ini setelah dihubungi oleh ponakannya, Petrus Raja Hina sekitar pukul 08.00 Wita.

Lintar yang saat itu sedang di tempat kerja langsung ke rumah korban dan menanyakan kejadian kepada korban menggunakan bahasa isyarat.

Korban menjelaskan kalau pelaku Rizki menganiaya korban dan merampas tas korban.

Pelaku langsung melarikan diri pasca merampas paksa tas milik korban.

Lintar kemudian ke Polsek Kota Lama melaporkan kejadian ini.

Tim Serigala Polsek Kota Lama melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Rizki berhasil diamankan di Jalan Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah tas selempang warna orange berisikan bedak dan lipstik milik korban.

Tas tersebut dibuang oleh pelaku di sekitar pekuburan Kelurahan Oeba, Kota Kupang

"Sedangkan uang milik korban telah digunakan membeli rokok dan minuman keras tradisional (sopi/moke) oleh pelaku," ujar Kapolsek pada Senin petang.

Korban yang merupakan tuna runggu dan wicara mengalami patah tulang di jari kelingking sebelah kiri, bengkak pada pelipis mata sebelah kiri bagian atas dan luka lecet di sikut kanan.

"Korban juga kehilangan uang sekitar Rp. 800.000," tambah Kapolsek.

Kapolsek membenarkan kalau Rizki merupakan residivis kasus penganiayaan dan Curanmor yang sudah ditangani oleh unit Reskrim Polsek Kota Lama.

Rizki juga terlibat dalam peristiwa tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 lalu, sekitar pukul 20.30 wita, di Jalan Irian, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kasus ini dialami Dikson Adikman Liu dan dilaporkan ke Polresta Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP/B/134/VII/2025/SPKT/Polsek Kota Lama/Polresta Kupang Kota/Polda NTT, tanggal 21 Juli 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Tersangka Kasus Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dilimpahkan Polresta Kupang Kota ke JPU

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Terkait Kasus BBM di Manggarai

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Komentar
Berita Terbaru