Terinfeksi Virus Rabies, Anjing Peliharaan Warga di Kupang Dimusnahkan
digtara.com -Seekor anjing milik warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang dimusnahkan pada Jumat (19/9/2025) petang.
Baca Juga:
- IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
- Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
- Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Anjing tersebut langsung dikuburkan guna menghindari penyebaran virus.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Oeba, Polsek Kota Lama, Aipda Yanto Ola juga mendatangi rumah warga yang dilaporkan memiliki hewan anjing peliharaan dengan indikasi terinfeksi virus rabies.
Kegiatan ini turut dihadiri Pelaksana tugas (Plt) Lurah Oeba, Rina Saudale bersama staf serta petugas dari Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kota Kupang, Herlin Ngefak.
Setibanya di lokasi, di rumah Almarhum Agustinus N di Jalan Pisang, RT 006/RW 02, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, tim gabungan langsung memeriksa hewan peliharaan warga tersebut.
Sebelum kedatangan petugas, pemilik telah mengambil langkah antisipatif dengan mengisolasi anjing dalam ruangan terkunci, agar tidak menularkan penyakit ke hewan lain maupun manusia.
Sebagai bentuk penanganan lanjutan, pemilik kemudian memutuskan untuk memusnahkan dan menguburkan hewan tersebut di tempat yang aman.
Untuk memastikan diagnosis, petugas dari Dinas Pertanian berencana melakukan pengambilan sampel dari anjing tersebut pada Sabtu (20/9/2025).
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Kota Lama AKP Rachmat Hidayat mengatakan, kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama pihak terkait ini, merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus upaya pencegahan dini guna mengantisipasi penyebaran virus rabies di wilayah Kota Kupang.
"Terima kasih atas laporan cepat dari warga, sehingga petugas dari dinas terkait cepat melakukan penanganan sehingga apabila berpotensi memiliki virus yang berbahaya, dapat dicegah sedini mungkin," kata Kapolsek pada Sabtu siang.
IRT di Amfoang Timur-Kupang Sembunyikan Bayi Yang Baru Dilahirkan Dibawah Bantal di Kursi Hingga Meninggal
Beri Dukungan Moril Bagi Korban TPPO, Polda NTT dan Polresta Kupang Kota Beri Pendampingan Psikologi
Kepala Imigrasi Kupang Minta Warga Laporkan Keberadaan WNA Yang Mencurigakan ke Pihak Berwajib
Korban TPPO di Kupang 'Curhat' ke Polisi Tidak Digaji dan Alami Kekerasan Selama Bekerja di Batam
Naik Pohon Saat Mabuk Miras, Ayah Kades di Kupang Jatuh dan Meninggal Dunia