Sabtu, 18 April 2026

Ditegur Karena Bikin Onar di Tenda Duka, Pemuda di Alak-Kupang Malah Aniaya dan Ancam Bunuh Warga

Imanuel Lodja - Kamis, 11 September 2025 13:56 WIB
Ditegur Karena Bikin Onar di Tenda Duka, Pemuda di Alak-Kupang Malah Aniaya dan Ancam Bunuh Warga
ist
Penyidik Reskrim Polsek Alak melimpahkan tersangka penganiayaan dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang
digtara.com -DR alias Adi, warga Kelurahan Alak, Kota Kupang diamankan polisi terkait kasus pengancaman dan penganiayaan.

Baca Juga:

Ia berbuat onar di tempat kedukaan beberapa waktu lalu di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak AKP Albertus Mabel membenarkan saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).

Kapolsek menjelaskan kalau perkara ini berawal pada Sabtu dini hari, di Jalan KB Mandiri, Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Korban DRT menegur tersangka yang bernyanyi dengan suara keras di tenda duka keluarga korban dalam kondisi dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Teguran tersebut membuat tersangka tersinggung hingga terjadi adu mulut.

Tersangka kemudian menepuk kepala korban, memukul wajah, serta mendorong korban hingga terjadi penganiayaan.

Tidak berhenti di situ, sambung Kapolsek, tersangka kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah pisau.

Ia lalu mendatangi rumah korban sambil mengancam akan menikam korban beserta keluarganya.

"Akibat penganiayaan, korban mengalami memar pada pelipis kiri, lecet di leher kanan, serta trauma dan rasa takut atas ancaman tersangka," sebut AKP Mabel.

Kasus tersebut lalu dilaporkan oleh korban ke Polsek Alak untuk diproses secara hukum.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Alak, Polresta Kupang Kota kemudian melimpahkan tersangka DR alias Adi beserta barang bukti (tahap II) dalam perkara tindak pidana pengancaman dan penganiayaan, pada Rabu (10/9/2025).

"penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU pada Kejaksaan Negeri Kota Kupang, untuk selanjutnya tersangka mengikuti proses hukum selanjutnya," ujar Kapolsek Alak.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Kapal Terombang-ambing di Perairan Sikka, Tim SAR Gabungan Selamatkan Kru KM Putra Cantika

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian

Komentar
Berita Terbaru