164 Anggota Polres Kupang Siaga Mako Amankan Libur Akhir Pekan

Baca Juga:
Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kupang.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menyampaikan bahwa peningkatan kesiapsiagaan personel dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama di titik-titik keramaian yang biasanya ramai dikunjungi warga saat akhir pekan.
Sebanyak 164 personel disiagakan dalam pengamanan ini.
Mereka dibagi menjadi tiga peleton kerangka yang mulai bertugas sejak Jumat, 5 September 2025, hingga Minggu, 7 September 2025.
Personel tersebut juga diatur dalam formasi regu patroli, Dalmas awal, hingga Dalmas lanjut, sehingga mampu bergerak sesuai kebutuhan dan tingkat eskalasi di lapangan.
"Siaga Mako diberlakukan untuk memastikan personel selalu siap bergerak cepat apabila terjadi situasi darurat. Kami ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas, baik yang berlibur, menghadiri acara keluarga, maupun kegiatan keagamaan," ujar Kapolres Kupang pada Jumat (5/9/2025).
Selain menempatkan personel siaga di markas, Polres Kupang juga mengintensifkan patroli gabungan di lokasi strategis seperti pusat perbelanjaan, tempat wisata, jalan raya utama, serta kawasan pemukiman.
Langkah ini sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian, perkelahian, dan aksi balapan liar yang kerap meningkat pada akhir pekan.
Kapolres menambahkan, keterlibatan masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan bersama.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, segera melapor ke polisi jika menemukan hal-hal yang mencurigakan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara," tegasnya.
Dengan diberlakukannya siaga Mako serta penempatan personel dalam pola patroli, Dalmas awal, hingga Dalmas lanjut, Polres Kupang berharap tercipta situasi yang aman dan damai, sehingga masyarakat dapat menikmati waktu liburan dengan tenang bersama keluarga.

Polri dan AFP Bersinergi Melawan TPPO di NTT

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Kasus Kecelakaan Lalu lintas di Malaka Berujung Penikaman

Lapas-Rutan-LPKA di NTT Bebas dari Halinar

Modus Tawarkan Jasa Antar ke Sekolah, Siswi SMA di Kabupaten TTS Malah Dicabuli
