Sabtu, 24 Januari 2026

Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun

Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 16:30 WIB
Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun
net
Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun

Sementara untuk korban lainnya yang berusia 13 dan 16 tahun belum ditanggapinya sebab sidang khusus untuk itu belum dilakukan.

Baca Juga:

Nikolas menekankan bantahan terdakwa Fajar dalam sidang tersebut hanya terkait dengan keterangan tersangka Fani soal adanya korban usia lima tahun.

"Tadi khusus terkait keterangan Fani untuk Fajar dan keterangan Fajar untuk Fani," ungkap dia.

Tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Kapolres Ngada ini juga telah bersiap untuk agenda selanjutnya terkait pemeriksaan saksi ahli IT mengenai video yang jadi barang bukti dalam kasus kekerasan seksual pada anak ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

16 Kali Sidang Bergulir, Ini Sejumlah Fakta Persidangan Akhir Kasus Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur Oleh Mantan Kapolres Ngada

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Diputus 19 Tahun Penjara dan Denda Lima Miliar, Mantan Kapolres Ngada Masih Pikir-Pikir

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Dituntut 12 Tahun, Mahasiswi Penyedia Anak Untuk Mantan Kapolres Ngada Dihukum 11 Tahun Penjara

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Pasca Putusan Nanti, Elemen Masyarakat Sipil di Kupang-NTT Usul Terdakwa Fajar Ditahan di Lapas Nusakambangan

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Ketua PN Kupang Pastikan Mantan Kapolres Ngada Diberi Putusan Maksimal

Komentar
Berita Terbaru