Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 16:30 WIB

net
Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun
Sementara untuk korban lainnya yang berusia 13 dan 16 tahun belum ditanggapinya sebab sidang khusus untuk itu belum dilakukan.
Baca Juga:
Nikolas menekankan bantahan terdakwa Fajar dalam sidang tersebut hanya terkait dengan keterangan tersangka Fani soal adanya korban usia lima tahun.
"Tadi khusus terkait keterangan Fani untuk Fajar dan keterangan Fajar untuk Fani," ungkap dia.
Tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Kapolres Ngada ini juga telah bersiap untuk agenda selanjutnya terkait pemeriksaan saksi ahli IT mengenai video yang jadi barang bukti dalam kasus kekerasan seksual pada anak ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Mantan Kapolres Ngada Minta Dipindah ke RSJ

Sejumlah Pembelaan Disampaikan Mantan Kapolres Ngada Saat Sidang Pleidoi

Minta Maaf Dan Minta Keringanan, Mahasiswi di Kupang Mengaku Diperalat Mantan Kapolres Ngada

JPU Tuntut 12 Tahun Penjara Bagi Stefani Heidi Doko Rehi dalam Kasus Kekerasan Seksual dan TPPO Anak

JPU Tuntut Mantan Kapolres Ngada Wajib Bayar Restitusi Ratusan Juta dan Minta Barang Bukti Dimusnahkan

Sidang Pembacaan Tuntutan Eks Kapolres Ngada Diwarnai Aksi Massa
Komentar