Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun
Imanuel Lodja - Selasa, 26 Agustus 2025 16:30 WIB

net
Mantan Kapolres Ngada Mengaku Tidak Mencabuli Korban Usia Lima Tahun
Sementara untuk korban lainnya yang berusia 13 dan 16 tahun belum ditanggapinya sebab sidang khusus untuk itu belum dilakukan.
Baca Juga:
Nikolas menekankan bantahan terdakwa Fajar dalam sidang tersebut hanya terkait dengan keterangan tersangka Fani soal adanya korban usia lima tahun.
"Tadi khusus terkait keterangan Fani untuk Fajar dan keterangan Fajar untuk Fani," ungkap dia.
Tim kuasa hukum yang mendampingi mantan Kapolres Ngada ini juga telah bersiap untuk agenda selanjutnya terkait pemeriksaan saksi ahli IT mengenai video yang jadi barang bukti dalam kasus kekerasan seksual pada anak ini.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Sidang Mantan Kapolres Ngada-Mahasiswi Penyuplai Tiga Anak Digelar Daring dan Tertutup

JPU Tidak Hadirkan Saksi dari Para Korban Kekerasan Seksual, Sidang Ditunda dan Pekan Depan Sidang Secara Virtual

Sidang Keempat, Eksepsi Mantan Kapolres Ngada Ditolak Hakim

Sidang Ketiga Mantan Kapolres Ngada, JPU Nyatakan Dakwaan Terhadap Sesuai KUHAP

Pekan Depan Giliran JPU Beri Tanggapan Dalam Sidang Mantan Kapolres Ngada

Sidang Kedua Dengan Agenda Eksepsi, PH AKBP Fajar Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Lengkap
Komentar