1.300 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Operasi Besar Ditjenpas Dikebut

Baca Juga:
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari gebrakan besar di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Hanya dalam sepekan terakhir, sebanyak 196 napi berbahaya sudah dikirim ke Nusakambangan," ujar Mashudi dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).
Tekan Narkoba & HP Ilegal
Menurutnya, pemindahan ini bukan sekadar rotasi napi biasa, melainkan strategi besar untuk memutus jaringan peredaran narkoba dan ponsel ilegal di dalam lapas.
"Ini bukan hanya soal pemberantasan narkoba dan HP, tetapi juga untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan," jelas Mashudi.
Gelombang pemindahan terakhir dilakukan pada 22–23 Agustus 2025, dengan rincian:
- 57 napi dari Kepulauan Riau
- 55 napi dari Jawa Barat
- 33 napi dari Jambi
- 21 napi dari Sumatera Selatan
- 6 napi dari Sumatera Utara
- 4 napi dari Sumatera Barat
- 3 napi dari Riau
Pengawalan Super Ketat
Seluruh pemindahan dilakukan dengan pengawalan berlapis melibatkan tim intelijen Ditjenpas, kepolisian, dan petugas pemasyarakatan. Setibanya di Nusakambangan, para napi langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security untuk menjalani asesmen sebelum masuk ke program pembinaan khusus.
Mashudi menambahkan, selain pengawasan ketat, para napi juga akan mengikuti program deradikalisasi dan pembinaan intensif.
"Harapan kami, saat kembali ke masyarakat, mereka pulih secara mental dan perilaku. Itu tujuan utama sistem pemasyarakatan," ujarnya.
Nusakambangan, 'Alcatraz-nya Indonesia'
Pulau Nusakambangan selama ini dikenal sebagai penjara dengan tingkat keamanan tertinggi di Indonesia. Dengan reputasinya, Mashudi optimistis tempat itu bisa membentuk kembali karakter para napi.
"Target kami, Nusakambangan bukan hanya tempat hukuman, tapi juga tempat pembinaan untuk menjadikan mereka warga negara yang lebih baik," tegasnya.

49 Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: 14 Tertangkap, 35 Masih Diburu

PLN Bersama Kementerian IMIPAS Perluas Pemanfaatan FABA PLTU Adipala dengan Berdayakan Napi Nusakambangan

Satu Napi di Rutan Medan Terima Remisi Imlek 2025

Napi di Nusakambangan Bakal Dilatih Bikin Material Konstruksi

64 Narapidana Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan
