Jaga Toleransi Dan Tingkatkan Kewaspadaan Jadi Kunci Tangkal Terorisme

digtara.com -Ratusan mahasiswa baru Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) tahun 2025 di aula St. Maria Immaculata Kampus Penfui, Kupang, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga:
Para mahasiswa baru ini dibekali dengan berbagai materi dari berbagai narasumber berkompeten.
Salah satu materi menarik yakni mengenai penanggulangan terorisme yang disampaikan Kabid Penelitian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTT, Dr. Syarifuddin Darajad, S.Sos, M.Hum.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan Fisipol Muhammadiyah Kupang (UMK) ini memaparkan tentang terorisme sebagai kejahatan internasional yang sangat membahayakan.
Disebutkan kalau terorisme terorganisir dengan baik, mempunyai jaringan luas dan menggunakan sistem sel, memiliki sumber dana yang besar serta mengancam perdamaian dan keamanan nasional, regional dan internasional.
"Terorisme cenderung mengarah pada penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan mencapai tujuan politik atau ideologis," ujar Wakil Ketua 1 Ikatan Sosiologi Indonesia Wilayah NTT ini.
Ancaman terorisme tertinggi ada di negara Afganistan, Irak, Nigeria, Suriah dan Somalia.
Dari sejumlah negara ini, diduga mereka berevolusi secara masif ke berbagai negara Eropa, Amerika dan Asia. "Hasil survei Global Indeks Terorisme, Indonesia masuk dalam ancaman terorisme berada pada urutan 37 tingkat dunia," ujarnya.
Ia juga menyampaikan kategori terorisme yakni berkaitan dengan ideologi dan keyakinan sebagai bentuk terorisme yang didorong oleh suatu ideologi atau sistem kepercayaan tertentu, yang seringkali bersifat ekstrim dan radikal.
Ada juga kelompok tereksploitasi dengan tindakan doktrinasi yang memanfaatkan kelompok agama yang menyimpang, organisasi politik ekstremis, dan kultus atau aliran sesat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Selain itu, ketidakpuasan atau tindakan balas dendam terhadap suatu kebijakan. Muncul pula kelompok separatis yang mengcover dirinya menjadi gerakan politik.
Terorisme juga sering berbentuk teror fisik yakni tindakan kekerasan dalam bentuk pemukulan, pembunuhan, pemboman yang berakibat terhadap kerusakan fisik pada korban, sehingga menimbulkan rasa takut dan cemas pada korban.
Ada pula teror mental sebagai tindakan intimidasi dengan target psikologi korban untuk menciptakan rasa takut, kecemasan, dan ketidakstabilan mental, baik dalam bentuk intimidasi verbal. Penyebaran Informasi ancaman yang tidak berwujud.
Disamping itu, teror nasional yang merupakan tindakan atau ancaman kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam suatu negara untuk mencapai tujuan politik, ideologis, atau keagamaan yang spesifik, dengan tujuan menciptakan rasa takut dan kekacauan di kalangan masyarakat.
"Bentuk lain yakni teror internasional sebagai tindakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang melampaui batas-batas negara, bertujuan untuk menimbulkan rasa takut dan mencapai tujuan politik, ideologis, atau keagamaan," tambah Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah NTT ini.
Indonesia sendiri sudah mengalami berbagai aksi teror dan sudah melakukan berbagai upaya penanggulangan terorisme sejak masa lalu.
Pada masa orde lama muncul gerakan DI/TII (1949-1962) yang ingin mendirikan negara Islam. Ada pula PRRI/ PERMESTA (1957-1961) yang ingin menggulingkan pemerintahan pusat dan membentuk pemerintahan baru di wilayah Sumatera dan Sulawesi.

Warga Malaka Diminta Waspadai Terorisme Melalui Kearifan Lokal

Siswa SMK di Kota Kupang Dibekali Bahaya Terorisme dan Intoleransi

Cegah Paham Radikaliame dan Terorisme di NTT, BNPT-FKPT NTT Gelar Kegiatan "Gembira Beragama"

Siswa SMA Negeri 5 Kupang Dibekali Penanggulangan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Polisi Terjunkan Anggota Sesuai Tahapan Pemilu
