Sejumlah Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Pembinaan Karena Melanggar Aturan
Baca Juga:
Kegiatan yang dipimpin Wakapolresta Kupang Kota, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, didampingi Kabag Sumber Daya Manusia (SDM), AKP Darius Kore, Kasi Propam, Ipda Leonardus Dima ini berlangsung usai apel pagi di lapangan apel Mapolresta Kupang Kota, pada Selasa (19/8/2025).
Pemeriksaan rutin tersebut meliputi pengecekan kerapian rambut, janggut, serta kelengkapan administrasi pribadi personel, antara lain KTP, KTA, SIM, dan STNK, hingga kartu NPWP.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari yang turut memantau jalannya kegiatan menegaskan, pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan merupakan upaya menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme anggota Polri.
"Kedisiplinan dan kerapian anggota bukan hanya mencerminkan citra Polri, tetapi juga menjadi dasar kesiapan personel dalam menjalankan tugas sehari-hari. Kami ingin memastikan seluruh anggota Polresta Kupang Kota siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa adanya pelanggaran disiplin," tegasnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, tambah Kombes Djoko, beberapa anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran diberikan tindakan disiplin sebagai bentuk penegasan aturan.
Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera, sehingga seluruh anggota dapat lebih menjaga kedisiplinan.
Melalui kegiatan yang digelar secara rutin ini, harapannya seluruh personel dapat tampil profesional, humanis, dan berintegritas dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diemban, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat.
"Dengan penampilan anggota Polri yang humanis, masyarakat akan lebih nyaman dalam mendapatkan pelayanan," tandas Kapolresta Kupang Kota
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda
Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas