Minggu, 05 Oktober 2025

Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor

Arie - Jumat, 15 Agustus 2025 06:03 WIB
Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor
net
Diskotek Berkedok Kantor Ormas di Deli Serdang Dibongkar, Bobby Nasution: Bukti Ada, Bukan Kantor

digtara.com -Operasi gabungan skala besar melibatkan TNI-Polri, Pemkab Deli Serdang, dan Pemprov Sumatera Utara berujung pada pembongkaran dua diskotek di kawasan Kutalimbaru, Kamis (14/8/2025).

Baca Juga:

Salah satunya mengungkap fakta mengejutkan: bangunan yang selama ini dikenal sebagai Kantor DPD GRIB Sumut ternyata berfungsi sebagai tempat hiburan malam.

Lokasi yang dimaksud adalah Diskotek Marcopolo di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu.

Saat tim gabungan menyisir ruangan, ditemukan peralatan hiburan malam seperti perangkat DJ, sound system berdaya besar, hingga fasilitas layaknya klub. Temuan ini sekaligus mematahkan klaim bahwa gedung tersebut murni kantor organisasi masyarakat.

Massa Ormas Sempat Hadang Eksekusi

Proses pembongkaran awalnya berjalan tegang. Massa ormas berupaya menghalangi, memicu perdebatan sengit dengan petugas.

Situasi baru mereda setelah Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto tiba di lokasi.

Bobby langsung memeriksa isi bangunan dan keluar tak lama kemudian. Eskavator yang sudah standby pun mulai bekerja, diiringi barikade rapat TNI-Polri dan Satpol PP untuk mengamankan jalannya eksekusi.

"Kami hadir lengkap bersama Forkopimda Sumut untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di bangunan ini," tegas Bobby.

Menanggapi klaim kantor ormas, ia berkata lantang: "Semua sudah tahu dan ada buktinya. Ada alat DJ, ada speaker. Saya belum pernah lihat kantor yang isinya seperti itu, kecuali tempat hiburan malam."

Blue Star Ikut Dirobohkan

Selain Marcopolo, tim juga membongkar Diskotek Blue Star yang lokasinya tak jauh dari sana. Meski sempat disebut memiliki izin, bangunan ini ternyata sudah kehilangan legalitas operasinya.

Fakta di lapangan pun mengungkap bahwa Blu Star tidak berdiri di lahan PTP seperti yang selama ini dikabarkan.

Pemprov Sumut menegaskan, pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya membersihkan praktik ilegal yang meresahkan warga, terutama peredaran narkoba yang kerap dikaitkan dengan aktivitas hiburan malam di wilayah tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Sumut Raih Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, Semua Warga Terjamin Layanan Kesehatan

Patimah MPd, Sang Penjaga Asa Perempuan Pesisir Pantai Labu

Patimah MPd, Sang Penjaga Asa Perempuan Pesisir Pantai Labu

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Bupati Deli Serdang Kunjungi PAUD Cendana Pantai Labu

Musda VI PKS Deli Serdang Targetkan Lompatan Politik 5 Tahun ke Depan

Musda VI PKS Deli Serdang Targetkan Lompatan Politik 5 Tahun ke Depan

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

Dua Tersangka Korupsi Dana BOS dan SPP di SMK Negeri 1 Pancur Batu Resmi Ditahan

LPA Deli Serdang Akan Gelar Forum Daerah ke-III

LPA Deli Serdang Akan Gelar Forum Daerah ke-III

Komentar
Berita Terbaru